Berita Pidie Jaya

Ini Upaya Pemkab Pidie Jaya Untuk Menekan Angka Kemiskinan

Penurunan angka kemiskinan Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen besar terhadap penurunan angka kemiskinan yang tertinggi di Aceh...

Penulis: Idris Ismail | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wakil Bupati Pidie Jaya,  H Said Mulyadi SE MSI (kanan)  menyampaikan strategi penanganan pengurangan angka kemiskinan dengan melibatkan semua SKPK, Kamis (24/10/2019).   

Ini Upaya Pemkab Pidie Jaya Untuk Menekan Angka Kemiskinan

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Upaya penurunan angka kemiskinan Kabupaten Pidie Jaya terus dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan yang tertinggi di Aceh. Berbagai sektor  di tengah masyarakat terus dilakukan terutama pasca bencana alam gempa bumi 2016 lalu. 

"Jadi,  Pemerintah Kabuaten Pidie Jaya memastikan sebagai salah satu kabupaten untuk menurunkan angka kemiskinan tertinggi di Aceh,"ujar Wakil Bupati Pijay yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK),  H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com,  Kamis (24/10/2019). 

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS)  pada 2017-2018 lalu, menunjukan hasil bahwa Kabupaten  Pijay dengan tingkat penurunan Kemiskinan tertinggi di Aceh yaitu sebesar 1,65 persen. 

 Dari 1,65 persen tersebut,  artinya setara dengan 1.879 jiwa atau dari 33.599 jiwa masyarakat miskin kini menjadi 31.720 jiwa yang tersisa.  Maka kewajiban Pemkab Pidie Jaya  yang terpundak dalam rentang waktu empat tahun ke depan tetap terus berupaya secaya maksimal dan kontiyu dengan menerapkan strategi kebijakan dan program  menyentuh langsung masyarakat selaku penerima mamfaat melalui Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). 

Karenanya, katanya,  Pemkab Pijay terus merumuskan masalah kemiskinan secara  menyeluruh,  terutama terhadap isu strategis pada sejumlah sektor.  Semua rumusan masalah ini selanjutnya akan dituang  dalam dokumen strategis kebijakan lima tahunan. 

Yaitu strategi penanggulangan kemiskinan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  Nomor 42 tahun 2010 tentang tentang TKPK Provinsi dan Kabupaten. 

"TKPK Pijay telah menyusun Dokumen dimaksud dan hanya tinggal penyesuaian agar dapat bersinergi dengan arah kebijakan terutama isu paling strategis," jelasnya.(*) 

Klaim Sebagai Kabupaten dengan Penurunan Angka Kemiskinan Tertinggi di Aceh, Ini Upaya Pemkab Pijay

Kawasan Abdya Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini, belum Berdampak Banjir

SBY Tugaskan Politisi Senior asal Aceh Pimpin Fraksi Partai Demokrat Bersama EBY

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved