Berita Lhokseumawe
11 Rumah Duafa di Lhokseumawe Jadi Dibangun Tahun Ini, Tanpa Ditender Lagi, Tapi di-PL, Ini Sebabnya
Anggaran untuk proyek di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe ini Rp 880 juta.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Anggaran untuk proyek di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe ini Rp 880 juta.
11 Rumah Duafa di Lhokseumawe Jadi Dibangun Tahun Ini, Tanpa Ditender Lagi, Tapi di-PL, Ini Sebabnya
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Unit Layanan Pengadaan (ULP ) Lhokseumawe dipastikan tidak menenderkan lagi paket sebelas rumah duafa.
Anggaran untuk proyek di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe ini Rp 880 juta.
Proyek pembangunan ini dijadikan paket Penunjukan Langsung (PL).
Untuk diketahui, APBK 2019 Kota Lhokseumawe tersedia dana Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.
Kemudian pada awal 2019, pihak Dinas PUPR Lhokseumawe sudah memverifikasi 11 duafa yang bakal menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya pada 31 Juli 2019, pihak PUPR menyerahkan berkas untuk paket pembangunan sebelas rumah duafa ke ULP Lhokseumawe untuk dilelang.
Namun ternyata proses lelang sempat gagal dua kali, walaupun sudah sempat tayang di laman LPSE Kota Lhokseumawe.
• Ini Identitas Pemilik 21 Ruko yang Terbakar di Keude Paya Bakong
• Perkim Gunakan e-Katalog Bangun Rumah Dhuafa
• Setelah 4 Bulan Dibui Karena Ikan Asin, Penampilan Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Berubah
Pada 9 September 2019, pihak PUPR mendapatkan surat dari ULP bahwa paket untuk pembangunan rumah duafa itu gagal dilelang.
Maka akhirnya disimpulkan pembangunan sebelas rumah duafa ditunda pada tahun 2019 ini dan akan dilanjutkan pada tahun 2020.
Alasannya, bila lelang kembali, ditakutkan di sisa tahun anggaran 2019 ini, pembangunan sebelas rumah ini tidak akan siap tepat waktu.
Gagalnya pembangunan rumah duafa ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.
Ia bersama anggota memanggil pihak PUPR dan ULP.
Tindaklanjut pemanggilan tersebut, maka pihak dewan bersama Dinas PUPR dan ULP sudah melakukan pertemuan di Gedung DPRK Lhokseumawe, Sabtu (15/10/2019) sore.
Hasil pertemuan itu, pihak Dinas PUPR dan ULP memutuskan bahwa proyek pembangunan rumah duafa ini akan dilanjutkan pada tahun ini juga.
Sekitar satu pekan lalu, berkas untuk paket pembangunan rumah duafa ini sudah diserahkan Dinas PUPR ke ULP Lhokseumawe.
Kabag ULP Kota Lhokseumawe Tri Hariyadi, mengatakan sehubungan paket tersebut sudah dua kali gagal tender, maka secara aturan, tidak perlu ditender lagi.
Tapi bisa dilaksanakan dengan sistem PL.
"Jadi Pokja Kontruksi kami sedang memilih perusahaan yang memenuhi syarat untuk melaksanakan paket tersebut.
Kemungkinan satu pekan ke depan sudah siap, sehingga sudah bisa dimulai pembangunannya," kata Tri Hariyadi menjawab Serambinews.com, Jumat (25/10/2019) barusan. (*)