Dana Desa
Desa Blang Makmur di Abdya Terkendala Cairkan Dana Tahap II, Ini Sebabnya
Satu-satunya, gampong yang masih terkendala melakukan pencairan anggaran desa tahap II adalah Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf I Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dari 152 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebanyak 151 desa di antaranya telah melakukan pencairan anggaran tahap II tahun 2019.
Pencairan dilakukan di Kantor Badan Keuangan Kabupaten (BKK) Abdya, setelah mendapat surat pengantar atau rekomendasi dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) setempat.
Satu-satunya, gampong yang masih terkendala melakukan pencairan anggaran desa tahap II adalah Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.
Plt Kepala DPMP4 Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Jumat (25/10/2019) membenarkan kalau Desa Blang Makmur masih terkendala melakukan pencairan anggaran desa tahap II sebesar 40 persen dari pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1,4 miliar.
• Gadis 15 Tahun Diperkosa Dua Pemuda Bergantian, Lalu Korban Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu
• Peringati Hari Santri, ACT Aceh Salurkan 2.000 Kg Beras untuk Dayah-dayah
• Mobil Innova Terbakar di Lembah Seulawah, Diduga Ini Penyebabnya
Sedangkan pencairan anggaran tahap I tahun 2019 sebesar 20 persen, sudah dilakukan aparatur Gampong Blang Makmur.
Berdasarkan ketentuan, katanya, pencairan anggaran desa tahap II baru bisa dilaksanakan setelah aparatur gampong mempertanggungjawabkan penggunaan atau realisasi anggaran tahap III tahun 2018, lalu.
Sementara penggunaan anggaran tahap III tahun 2018 untuk Desa Blang Makmur, waktu masih dijabat Muhammad Aris, masih bermasalah.
Ada pun pertangungjawaban anggaran tahap III tahun 2018 yang masih perlu diperjelas berjumlah sekitar Rp 445 juta dari total anggaran mencapai Rp 1,2 miliar.
“Pencairan anggaran tahap II tahun 2019 Gampong Blang Makmur masih dalam proses, karena kami perlu minta pendapat dari Inspektorat selaku pengawas intern,” kata Amrizal, juga menjabat Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, itu.
Sedangkan 151 desa/gampong lainnya dikatakan sudah rampung mencairkan anggaran tahap II tahun 2019 sebesar 40 persen dari total pagu anggaran desa bersangkutan.
Sebagai catatan, Muhammad Aris (48), ketika masih menjabat Kepala Desa/Keuchik Blang Makmur, dikabarkan hilang pada 31 Desember 2018 lalu, saat memancing di bantaran kolam labuh PPI Ujong Serangga, Susoh.
Beberapa hari Muhammad Aris dikabarkan hilang, Aparatur Gampong Blang Makmur melapor kepada Wakil Bupati (Wabup) Abdya tentang terjadi ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta, dari total anggaran 2018 sebesar Rp 1,28 miliar.
Merespons laporan tersebut, Wabup Muslizar MT memerintahkan Inspektorat Abdya untuk mengaudit atau pemeriksaan penggunaan anggaran Desa Blang Makmur.
Inspektorat segera menurunkan tim untuk memeriksa alur kas Desa Blang Makmur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dana-desa_20180202_121550.jpg)