Gadis 15 Tahun Diperkosa Dua Pemuda Bergantian, Lalu Korban Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu
Korban tidak hanya jadi korban pencabulan dua pemuda, tetapi juga dijual kepada orang yang tidak dikenal.
SERAMBINEWS.COM, KAMPAR - Gadis remaja 15 tahun di Riau dicabuli dua pemuda secara bergantian di dua lokasi.
Setelah kedua pelaku puas menyalurkan nafsu birahinya, kemudian korban dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu.
Tak cukup sampai disisitu, korban kembali dicabul oleh pria hidung belang tersebut.
Nasib malang ini menimpa remaja 15 tahun berinisial S di Bangkinang Kota, Riau.
Korban tidak hanya jadi korban pencabulan dua pemuda, tetapi juga dijual kepada orang yang tidak dikenal.
Kejadian buruk ini menimpa remaja malang tersebut pada Kamis (13/7/2019) lalu.
Peristiwa menyedihkan bagi remaja wanita ini terjadi saat dirinya bersama teman prianya bernama Angga duduk di daerah Batu Hitam Kawasan Bukit Candika Bangkinang.
Kejadian berawal saat korban duduk santai bersama teman lelakinya, S didatangi dua orang tidak dikenal.
Dua orang tidak dikenal ini belakangan diketahui berinisial EF pria 24 tahun dan IL pria 18 tahun.
Kedua pria itu merupakan warga Jalan Perumahan Intan Jelita 2 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.
Kedatangan dua pelaku ini ke korban untuk menyuruh ikut serta mereka.
Ajakan tersebut dilakukan dengan cara mengancam korban.
Sehingga korban yang tak kuasa melawan pun terpaksa ikut apa yang diperintahkan pelaku.
Tarik tiga menggunakan sepeda motor, korban dibawa pelaku ke belakang SD komplek di Jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang Kota.
Di tempat itu, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban bergiliran.
Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa korban ke Wisma Pantaian Ragi.
Di penginapan tersebut, korban diserahkan kepada seorang pria yang sudah berada di dalam sebuah kamar penginapan.
Korban dijual kepada pria hidung belang itu dengan harga Rp 400 ribu.
Bahkan korban kembali menelan pil pahit, karena dicabuli pria hidung belang itu di kamar penginapan.
"Berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pria yang ada di kamar penginapan tersebut memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu untuk wanita yang diantar," kata Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri pada Jumat (25/10/2019).
Fajri menuturkan menurut keterangan korban, di dalam kamar ia kembali diperlakukan tidak senonoh.
Setelah itu pelaku kembali membawa korban ke kawasan SD Komplek dan mencabulinya lagi.
Tengah malam korban diajak oleh pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan dan pada paginya korban diantar ke wisma kembali.
Terkuaknya peristiwa ini ketika korban ini menyampaikan peristiwa buruk yang dialaminya kepada tantenya yang kemudian melaporkannya ke Polres Kampar bulan Juli 2019 lalu untuk pengusutannya.
"Setelah kita melakukan penyelidikan beberapa lama, akhirnya pada Kamis (24/10) sore dua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Bangkinang Kota," jelasnya.
Pelaku EF ditangkap di sebuah Warnet yang berada di Jalan Agus Salim Bangkinang Kota dan pelaku IL diamankan saat berada di rumahnya berlokasi di Jalan Tengku Cik Ditiro.
Kedua tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
• Dari Semua Anggota DPR RI asal Aceh, Lima Diantaranya Kader Pemuda Pancasila, Ini Figurnya
• BREAKING NEWS - Pencuri Ponsel di Kotalintang Digebuki Warga
• Unsyiah-Serambi Indonesia Jalin Kerja Sama, Terkait Kegiatan Funbike dan Funwalk
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul GADIS Remaja 15 Tahun di Riau Dicabuli Dua Pemuda Bergantian, Dicabuli Pula oleh Pria Hidung Belang
Penulis: Ikhwanul Rubby