6 Fakta Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dikenal Sebagai Motivator dan Pengusaha
Dwi Hartono diduga menjadi otak pembunuh dan penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
SERAMBINEWS.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Dwi Hartono (DH), sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus penculikan sekaligus pembunuhan tragis terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Nama Dwi Hartono mendadak jadi sorotan publik. Pria yang dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus motivator itu kini berubah status menjadi tersangka dalam kasus kriminal besar.
Bersama dua terduga lainnya berinisial YJ dan AA, ia diamankan aparat di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini bermula dari hilangnya Mohamad Ilham Pradipta yang sempat terekam dalam video penculikan di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Video tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas.
Selang sehari kemudian, Kamis (21/8/2025), jasad Ilham ditemukan di sebuah area persawahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kondisinya mengenaskan, dengan kaki dan mata yang terlilit lakban. Fakta itu membuat dugaan kuat bahwa korban menjadi korban kekerasan yang direncanakan.
Nama Dwi Hartono pun mencuat sebagai dalang utama dalam aksi keji ini.
Dari seorang pengusaha yang kerap tampil sebagai motivator, kini ia harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penculikan hingga pembunuhan terhadap pejabat bank pelat merah tersebut.
Baca juga: Profil Dwi Hartono Dalang Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Motivator, Mitra Hotman Paris
Berikut 6 fakta Dwi Hartono:
1. Ditangkap Tanpa Perlawanan
Penangkapan Dwi Hartono dan dua pelaku lainnya dilakukan di Solo, Jawa Tengah.
Dirinya ditangkap bersama dengan YJ dan AA tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada pukul 20.15 WIB.
Sementara pelaku lainnya, yakni pria berinisial C ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pukul 15.30 WIB, Minggu (24/8/2025).
"Benar," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dikutip TribunnewsBogor.com.
Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Psikotropika di Sidang, Hadir 2 Terdakwa dan Ini Pasal Menjeratnya |
![]() |
---|
Danpomdam IM Pimpin Sertijab Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Pemotongan Kelok Tajuk Enang-Enang di Lintas Bireuen-Takengon Butuh Rp 80 M |
![]() |
---|
Pimpinan Serambi Silaturahmi dengan Ketua DPRK Nagan Raya |
![]() |
---|
Catat! Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Pemkab Nagan Raya, Start di Beutong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.