Berita Banda Aceh
Ini 16 PNS Juara Pertama MTQ V Korpri Tingkat Aceh, Akan Wakili Daerah Ini ke Kendari Tahun 2020
Khusus untuk juara I atau peserta terbaik pertama setiap cabang, juga akan mewakili Aceh dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional di Kendari
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Khusus untuk juara I atau peserta terbaik pertama setiap cabang, juga akan mewakili Aceh dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara pada tahun 2020.
Ini 16 PNS Juara Pertama MTQ V Korpri Tingkat Aceh, Akan Wakili Daerah Ini ke Kendari Tahun 2020
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) putra dan putri meraih juara I Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) V Korp Pegawai Negeri (Korpri) Tingkat Aceh.
Even dua tahunan ini dilaksanakan Sekretariat Korpri Aceh di Banda Aceh, 21-24 Oktober 2019.
Pesertanya 150 lebih PNS se-Aceh untuk tujuh cabang putra-putri.
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, M Jafar SH MHum, menutup acara ini.
Namun, sebelum penutupan di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/10/2019) sore, panitia juga mengumumkan peraih juara.
Panitia menyebutnya peserta terbaik I, II, dan III. Kemudian juara harapan I, II, dan III.
Setiap peraih juara ini juga diserahkan piala.
Khusus untuk juara I atau peserta terbaik pertama setiap cabang, juga akan mewakili Aceh dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara pada tahun 2020.
Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Korpri Aceh selaku ketua panitia acara ini, Drs M Jakfar Puteh.
• Gerindra Sebut Konsep Pertahanan Prabowo Jadi Visi Jokowi, Yunarto Wijaya: Nah Kan Mulai Kebalik
• Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Iuran Wajib Pemda se Sumut-Aceh
• VIDEO - Aldhi Rahman, Pilot yang Juga Youtuber Isi Seminar di Unimal Lhokseumawe
Jakfar menyampaikan hal ini dalam laporannya saat pembukaan acara ini, Senin (21/10/2019) maupun saat penutupan kemarin.
Berikut juara I dari tujuh cabang yang diperlombakan.
Hal ini dikutip Serambinews.com sesuai Keputusan Dewan Hakim MTQ V Korpri Tingkat Aceh 2019 tertanggal 24 Oktober 2019.