Berita Langsa
Senin Ini, Dua Wakil Pimpinan DPRK Langsa Dilantik, Ketua Masih Pending
Sedangkan untuk posisi Ketua Defenitif DPRK Langsa yang merupakan jatah Partai Aceh (PA), masih belum diketahui kapan akan dilakukan pelantikan.
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- DPRK Langsa, Senin (28/10/2019) ini akan melantik dua Wakil Ketua defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024, masing-masing Saifullah dari Partai Golkar dan Ir Joni dari Partai Demokrat.
Sedangkan untuk posisi Ketua Defenitif DPRK Langsa yang merupakan jatah Partai Aceh (PA), masih belum diketahui kapan akan dilakukan pelantikan.
Sekretaris DPRK Langsa, Samsul Bahri SAg, yang dikonfirmasi kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2019) mengatakan, dua wakil pimpinan DPRK Langsa ini akan dilantik melalui sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRK Langsa, Senin (28/10/2019) mendatang.
Kedua wakil pimpinan tersebut yakni untuk posisi Wakil Ketua I DPRK Langsa, Syaifullah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni dari Partai Demokrat.
Sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRK Langsa ini akan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Langsa, Zulkifli Latif.
Sementara untuk prosesi pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, DR Nurnaningsih Amriani SH MH, berlangsung Ruang Sidang DPRK Langsa.
Wakil pimpinan DPRK Langsa ini dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.11/1712/2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tanggal 23 Oktober 2019 ditandatangani Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
• Dari Semua Anggota DPR RI asal Aceh, Lima Diantaranya Kader Pemuda Pancasila, Ini Figurnya
• BREAKING NEWS - Pencuri Ponsel di Kotalintang Digebuki Warga
• Organisasi Pemuda Pancasila Aceh Suarakan Peningkatan Dana Otsus di Forum Mubes
Ditambahkan Syaiful Bahri, untuk pelantikan Ketua Defenitif DPRK Langsa dia mengaku belum dapat mengetahuinya, karena pihak Sekretariat DPRK Langsa belum menerima SK dari Gubernur Aceh.
Catatan Serambinews.com, akibat molornya proses pelantikan pimpinan DPRK Langsa Periode 2019-2024 ini, hingga sekarang semua alat kelengkapan dewan daerah setempat ini belum terbentuk.
Bahkan yang lebih penting lagi, pembahasan Rencanana APBK Tahun Anggaran 2020 juga masih belum bisa dilakukan, padahal tahun 2019 sudah memasuki masa penghujung.
Padahal 25 anggota DPRK Langsa periode 2019-2024 tersebut telah selesai dilakukan pada tanggal 25 September 2019 lalu. (*)