Kamis, 16 April 2026

Ternyata KPK Pernah Periksa 4 Menteri Jokowi Ini, Ada yang Rumah dan Ruang Kerjanya Digeledah

Memang tidak dalam status tersangka, setidaknya mereka ternyata pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi.

Editor: Amirullah
WAHYU PUTRO A
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (WAHYU PUTRO A) 

"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ungkapnya.

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Iuran Wajib Pemda se Sumut-Aceh

Pemain Sinetron ‘Madun’ Terjerat Kasus Narkoba, Ibnu Rahim Melawan & Buang Handphone saat Ditangkap

Berikut ini empat nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah jadi saksi di KPK.

1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly

()

Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Yasonna Laoly pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana USD 84 ribu (Rp 1,1 miliar) dari proyek KTP elektronik.

Saat tersandung kasus tersebut, Yasonna Laoly masih menjadi anggota Komisi II DPR.

Yasonna Laoly tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.

Mantan Menkumham ini pernah diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Meski sempat diperiksa oleh KPK, Yasonna Laoly membantah dirinya pernah menerima aliran dana e-KTP.

"Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna Laoly saat itu.

2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

()Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rekam jejak Abdul Halim Iskandar juga tak sepenuhnya bersih dari dugaan negatif.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini pernah dipanggil oleh KPK.

Kala itu Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved