Rabu, 8 April 2026

Tatib Dewan

Tatib DPRK Abdya Disahkan, Anggota Dewan Ini Optimis APBK 2020 Tepat Waktu

Salah seorang tim perumus tatib DPRK Abdya periode 2019-2024, Julinardi mengaku bahwa tatib DPRK Abdya sudah sah.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Anggota DPRK Abdya Julinardi 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan peraturan tata tertib (tatib) DPRK Abdya periode 2019-2024, Sabtu (26/10/2019).

Dalam rapat paripurna tentang tatib DPRK yang dihadiri Sekda Abdya, Drs Thamrin itu, menunjuk tim perumus tatib yaitu dari sekretariat DPRK yaitu dari Kabag hukum dan risalah, dan anggota DPRK Abdya.

Salah seorang tim perumus tatib DPRK Abdya periode 2019-2024, Julinardi mengaku bahwa tatib DPRK Abdya sudah sah.

Anggota DPRK Abdya itu menyebutkan, tidak banyak perubahan jika dibandingkan dengan tatib DPRK Abdya periode sebelumnya.

Hasil Liga Italia - Juventus Gagal Menang di Markas Lecce, Akibat Tangan Matthijs de Ligt

WaLii Minta RSUD Aceh Tamiang Transparan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Senator Fachrul Razi: Kesejahteraan Penting, Bendera Juga Penting

Pasalnya, acuan pembentukan tatib DPRK Abdya periode 2019-2024 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

"Iya, alhamdulillah sudah selesai, dengan sudah disahnya tatib, selanjutnya akan dijadwalkan paripurna pengumuman alat kelengkapan dewan," kata politikus Hanura tersebut.

Ia menyebutkan, dengan terbentuk alat kelengkapan dewan dalam waktu dekat, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan pembahasan anggaran tahun 2020.

Pembahasan anggaran akan dilakukan antara Tim Anggaran DPRK dan TAPK, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh badan musyawarah DPRK.

"Kita optimis, pengesahan anggaran tahun 2020 tepat waktu sesuai aturan yang di berlaku yaitu 30 November 2019 sudah ketuk palu," kata anggota Fraksi Abdya Sejahtera ini.

Jika sesuai jadwal, sebutnya, maka kegiatan dan program pemerintah pada 2020 dapat terealisasi dengan cepat dan tepat.

"Untuk itu, kita berharap pada dinas, agar penyerapan anggarannya harus maksimal. Jadi, tidak ada alasan, pekerjaan yang terbengkalai, apalagi tidak selesai," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved