7 FAKTA Penipuan Cashback Tokopedia, 3 Pemuda Ditangkap, Kirim Kotak Kosong yang Mereka Beli Sendiri

Diketahaui ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
7 FAKTA Penipuan Cashback Tokopedia oleh Pemuda Surabaya, Pelaku Ngaku Dapat Rp 300 Ribu per Orderan 

SERAMBINEWS.COM - Tiga pemuda Surabaya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/10/2019) seusai terbukti lakukan penipuan menggunakan aplikasi Tokopedia.

Ketiga pemuda Surabaya itu di antaranya, Ramses Lawrenzo dan Hansel Boedi Supriyanto warga Dukuh Pakis, serta Kenno Kent warga Mulyorejo.

Diketahaui ketiga pemuda Surabaya itu melancarkan aksinya sangat mulus hingga pihak Tokopedia tak menaruh kecurigaan.

Dirangkum dari laporan wartawan SURYA.co.id di lapangan, berikut sederet fakta terkait penipuan yang dilakukan tiga pemuda Surabaya.

1. Sekongkol melakukan penjualan barang fiktif

Mereka melakukan pembelian barang fiktif ke sebuah akun situs jual beli online yang mereka kelola sendiri.

Kemudian, mereka mengirimkan barang yang dibeli mereka sendiri ke jasa antar barang.

Lalu barang tersebut akan diantar ke alamat yang mereka inginkan.

"Barangnya ya kotakkan kosong, tidak ada isinya, itu cara mereka, maka kami sita semua," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).

2. Alasan tetap kirim barang ke jasa layanan antara

Ketiga pemuda Surabaya itu beralasan, meski barang jualan mereka fiktif, barang tersebut tetap harus diantarkan hingga ke pembeli.

Hal itu mereka lakukan untuk bukti pihak Tokopedia serta mengambil cashback yang ditawarkan e-commerce tersebut.

"Mengapa harus diantar meskipun fiktif, buat membuktikan pada Tokopedia bahwa transaksi pengiriman barang. Ini asli dan memang buat bukti dari Tokopedia-nya, karena yang diambil nilai casback-nya," jelas Arman.

3. Tujuan penipuan itu dilakukan

Tujuan mereka merekayasa pembelian itu, ungkap Arman, untuk memperoleh laba dari uang kembalian (cashback) yang diprogramkan oleh situs jual-beli online tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved