Hacker di Sleman Peras Korban Rp 31,5 Miliar dengan Virus Ransomware, Apa Itu Ransomeware?
BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Sleman, Yogyakarta pada Jumat (18/10/2019).
Malspam menggunakan rekayasa sosial untuk menjebak orang agar membuka lampiran atau mengklik tautan dengan tampil sebagai sah — baik itu dengan tampaknya berasal dari lembaga tepercaya atau teman.
Penjahat dunia maya menggunakan rekayasa sosial dalam jenis serangan ransomware lainnya, seperti menyamar sebagai FBI untuk menakuti pengguna agar membayar sejumlah uang kepada mereka untuk membuka kunci file mereka.
Metode infeksi populer lainnya, yang mencapai puncaknya pada tahun 2016, adalah malvertising.
Periklanan, atau iklan jahat, adalah penggunaan iklan online untuk mendistribusikan malware dengan sedikit atau tanpa interaksi pengguna.
Saat menjelajahi web, bahkan situs yang sah, pengguna dapat diarahkan ke server kriminal tanpa pernah mengklik iklan.
Pencegahan Ransomware:
Dilansir dari CISA (Keamanan siber Amerika), cara terbaik untuk mencegah ransomeware adalah:
Perbarui perangkat lunak dan sistem operasi dengan pengamanan terbaru.
Aplikasi yang ketinggalan jaman dan sistem operasi lawas adalah target dari sebagian besar serangan ransomware.
Jangan pernah mengklik tautan atau membuka lampiran dalam email yang tidak diminta.
Cadangkan data pribadi dan data penting secara teratur.
Simpan di perangkat terpisah dan simpan secara offline.
Ikuti praktik aman saat menjelajah Internet. Baca Kebiasaan Keamanan yang Baik untuk detail tambahan website atau perangkat Anda. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hacker di Sleman Gunakan Virus Ransomware Untuk Peras Korban Rp 31,5 Miliar, Apa Itu Ransomeware?