Berita Bireuen
Razia Sabtu Malam, Satlantas Polres Bireuen Keluarkan 120 Surat Tilang
Satlantas mengeluarkan sebanyak 120 lembar surat tilang dengan barang bukti 29 lembar SIM, 66 STNK dan 25 unit sepeda motor ditilang
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Razia kendaraan roda dua yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (26/10/2019) di depan pendopo Bupati Bireuen terpaksa mengeluarkan 120 lembar surat tilang.
Diberikan surat tilang karena para pengendara melakukan sejumlah pelanggaran lalulintas.
• Kebakaran di Aceh Tamiang Juga Hanguskan Sepeda Motor dan Mesin Genset
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Tidah Nugraha SIK melalui KBO Lantas Ipda Hendri serta Kanit Turjawali Bripka Taufiqurrahman kepada Serambinews.com, Minggu (27/10/2019) mengatakan, razia selama tiga jam lebih dimulai pukul 20.00 - 23.00 WIB, Sabtu (26/10/2019).
Razia ini melibatkan puluhan anggota Satlantas serta anggota TNI dari Subdenpom IM/1-1 Bireuen.
Sasaran razia pengendara yang melakukan pelanggaran tentang surat-surat, kendaraan.
• Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia, Tak Terima Diberhentikan, Sempat Tarik Menarik Sepmor
Kemudian, pelanggaran kelengkapan pengendara seperti tidak memakai helm, pelanggaran yang berpotensi laka lantas dan pelanggaran serta pidana lainnya.
Razia juga bertujuan menertibkan pengguna jalan dan kendaraan di wilayah hukum Polres Bireuen, menekan angka dan mencegah Laka Lantas dan mengantisipasi tindak pidana lainnya.
Hasil razia kata Ipda Hendri Yunan, Satlantas mengeluarkan sebanyak 120 lembar surat tilang dengan barang bukti 29 lembar SIM, 66 STNK dan 25 unit sepeda motor ditilang.
"Selain memberikan surat tilang ada 60 pengendara yang ditegur atau diingatkan," ujar Hendri Yunan. (*)
• Santri dan Polantas Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Beri Tausiah dan Doakan Pelanggar Lalulintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-kenderaan-di-bireuen-adlaaal.jpg)