Aceh Hebat

Tak Ada Penolakan Kopi Gayo di Pasar Eropa, Ini Kata Nova dan Atase Pertanian Indonesia untuk Jerman

Atase Pertanian Indonesia (Atani) untuk Uni Eropa di Brussel, sudah memastikan bahwa tidak ada penolakan kopi Arabika Gayo di Pasar Uni Eropa.

HUMAS PEMERINTAH ACEH
Pejabat Direktorat Perlindungan Perkebunan pada Kementerian Perkebunan RI Ebi Rulianti, Kadistanbun Aceh A Hanan, Bupati Bener Meriah Sarkawi dan ratusan petani kopi di Aceh Tengah dan Bener Meriah mengikuti sosialisasi kopi organik Arabika Gayo, di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (26/10/2019). 

"Selain berbahaya bagi kesehatan, pertanian kimia berpotensi menggangu ekosistem alami," kata Nova.

Nova menambahkan, jika petani kopi Gayo ingin sukses di pasar kopi arabika dunia, kita harus sosialisasikan pengembangan sistem pertanian organik.

Bila semangat ini bisa kita budayakan, pasar kopi Gayo akan semakin luas, dan petani kopi makin sejahtera karena harga jual kopi lebih tinggi di pasar dunia.

“Saya berharap para petani kopi Gayo sepakat meningkatkan pengembangan kopi arabika gayo sistem pertanian organik,” tutup Nova.

Atase Pertanian Indonesia untuk Jerman

Sementara itu, salah seorang pemateri sosialisasi kopi arabika organik dari Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Ebi Rulianti SP MSc meastikan tidak ada penolakan kopi organik arabika Gayo oleh buyer (pembeli) di UE.

Pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Atase Pertanian Indonesia untuk Jerman.

Menurut Atase Pertanian Indonesia untuk Jerman, tidak pernah ada penolakan terhadap kopi Gayo organik, karena belum pernah ada pengiriman/ekspor kopi organik gayo ke UE.

Kondisi yang sebetulnya terjadi, jelas Ebi Rulianti, UE tertarik membeli kopi Gayo organik, karena selama ini mereka membeli kopi gayo non organik.

Ebi merincikan, ekspor kopi Gayo oleh salah satu Koperasi eksportir sekitar 970 ton per tahun, dengan rincian 65 % diekspor ke UE sebagai produk kopi non organik dan 35% ke Amerika Serikat sebagai produk kopi organik.

“Ekspor kopi ke UE non oraganik, bukan kopi organik,” tandas Ebi.

Ebi mengingatkan, pasar UE menekankan pentingnya precision farming, post harvest handling, dan juga soal food safety sebagai persyaratan mutlak.

Kopi yang diterima harus memenuhi standar dan diuji secara ketat.

"Karena itu, bila branding-nya kopi non organik jangan diklaim kopi organik. Kepercayaan buyer (pembeli) dan pasar terhadap kopi arabika Gayo harus kita jaga," katanya.

Menyahuti keinginan UE terhadap pasokan kopi organik arabika Gayo, Kadistanbun Aceh A Hanan mengatakan, luas kebun kopi dataran Gayo di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, mencapai 100 ribu hektare.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved