Berita Luar Ngeri

Bunuh Gadis Kecil Dengan Pisau Dapur, Seorang Pria Dihukum dengan Cara Ditembak di Kepala

Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam"

Editor: Muhammad Hadi
(Vecherny Brest via Daily Mirror)
Viktar Syarhel dan Natalya Kolb, dua pelaku pembunuhan dan pemenggalan bayi delapan bulan di Belarus. Syarhel dihukum mati dengan cara ditembak di belakang kepala. Sementara Kolb yang merupakan ibu si bayi dipenjara 25 tahun. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Belarus bakal dihukum mati dengan cara ditembak di belakang kepala setelah bayi delapan bulan dipenggal.

Mata Viktar Syarhel bakal ditutup, dan dipaksa berlutut dalam eksekusi yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada zaman Joseph Stalin.

Ibu dari si bayi yang dipenggal, Natalya Kolb, juga diputus bersalah dalam kasus itu dengan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Suami Kolb, Leonid, baru saja pulang dengan dua anak mereka ketika melihat putrinya sudah tidak bernyawa, demikian laporan media lokal.

Gadis 16 Tahun Diikat Tangan dan Dipukuli, Disiksa Selama 2 Hari di 3 Lokasi, Dituduh Curi Cincin

Syarhel, seorang teman pasangan itu, dan Kolb tengah berada di apartemen dan minum-minum, demikian dilaporkan Daily Mirror Senin (28/10/2019).

Gadis kecil itu dilaporkan dibunuh dengan pisau dapur, dan mempunyai 46 luka.

"Saat Leonid datang, dia seperti melihat adegan film horor," ungkap salah satu tetangga.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam".

Para tetangga menyatakan, Leonid dan Kolb adalah pasangan yang "bahagia", serta dilaporkan sempat membaptis anaknya di Gereja Ortodox.

Tak Dapat Jatah Menteri dari Jokowi, Wasekjen PPP Sebut PKPI, Hanura dan PBB Kecewa

Kolb dilaporkan terhindar dari hukuman mati karena perempuan tak bisa dieksekusi di Belarus.

Karena itu, dia menerima hukuman maksimum.

Adapun Syarhel bisa dihukum mati dengan cara ditembak di kepala karena di Belarus, pria berusia antara 18-65 tahun bisa dieksekusi.

Lebih dari 400 orang telah dihukum mati di Belarus sejak negara itu memerdekakan diri pasca-kejatuhan Uni Soviet 1991 silam.

Berdasarkan data dari Amnesty International, total ada empat tahanan yang dihukum mati sepanjang 2018, dan dua pada 2017 lalu.

Insiden Crash di MotoGP Australia, Danilo Petrucci Salahkan Marc Marquez

Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada Oktober ini sempat mengindikasikan dia tidak menyukai jika seseorang menerima hukuman mati.

"Äpa kalian pikir saya suka hal ini, mempertimbangkan saya menandatanganinya, dan dengan kejam membuat seseorang tertembak?" tanya Lukashenko.

Namun dia tak bisa berbuat banyak mengingat dalam referendum 1996, rakyat menginginkan agar eksekusi mati tetap dilaksanakan.

"Jika rakyat menghendaki, tentu kami bakal menghentikannya. Sebab, kami mempunyai referendum," terang Lukashenko.(*)

Siapkan Dokumen Ini, Penerimaan CPNS 2019 Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai 11 November

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggal Bayi 8 Bulan, Pria Ini Dihukum Mati dengan Cara Ditembak di Kepala"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved