Berita Abdya
DPRK Abdya Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi dan AKD, Ini yang Diprediksi
Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB, diikuti seluruh Anggota DPRK Abdya berjumlah 25 orang, Anggota Forkopimkab dan para pejabat lingkungan Pemkab
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB, diikuti seluruh Anggota DPRK Abdya berjumlah 25 orang, Anggota Forkopimkab dan para pejabat lingkungan Pemkab setempat.
DPRK Abdya Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi dan AKD, Ini yang Diprediksi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - DPRK Abdya akan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) besok pagi, Selasa (29/10/2019).
Sedangkan sebelumnya juga sudah digelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRK Abdya dan paripurna tentang peraturan tata tertib (tatib).
Berdasarkan surat undangan ditandatangani Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH yang diedarkan, Senin (28/10/2019).
Bahwa paripurna pembentukan fraksi dan AKD akan dilaksanakan, Selasa (29/10/2019) pagi.
Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB, diikuti seluruh Anggota DPRK Abdya berjumlah 25 orang, Anggota Forkopimkab dan para pejabat lingkungan Pemkab setempat.
Pembentukan fraksi dan AKD, termasuk pembentukan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), dinilai sangat mendesak untuk melanjutkan agenda dewan yang terkendala.
Agenda yang sangat mendesak dilaksanakan, terutama pembahasan bersama KUA PPAS 2020 sebagai acuan penyusunan RAPBK Abdya.
Sesuai ketentuan, batas akhir persetujuan bersama RAPBK 2020 paling lambat tanggal 40 November mendatang.
Bila tidak, maka kegiatan APBK 2020 akan dilaksanakan berdsarkan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.
Dari keterangan diperoleh Serambinews.com, pembentukan fraksi akan berjalan lancar karena hanya tinggal diumumkan saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembentukan dua fraksi di DPRK Abdya, dilaporkan sudah final, dan siap diumumkan setelah paripurna penetapan Pimpinan DPRK definitif.
Pembentukan fraksi berdasarkan hasil Pemilu lalu, dimana tidak ada partai politik (parpol) yang berhasil mendapat empat kursi atau kursi penuh di lembaga DPRK Abdya.