Berita Aceh Barat Daya
Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Deklarasikan Birokrasi Bersih dan Bebas dari Korupsi
Dekrarasi atau ikrar birokrasi bersih dan bebas dari korupsi, diikuti Wakil Ketua MS, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MS Blangpidie.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Amrin Salim, bersama saksi-saksi dari Anggota Forkopimkab Abdya, menandatangani piagam pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor MS setempat, Selasa (29/10/2019).
Diakui bahwa membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat, karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat dan punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas dapat dicapai.
Amrin lebih lanjut menyebutkan dua sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas. Pertama, terwujud pemerintahan bersih dan bebas KKN. Kedua, terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik.
Karenanya, pimpinan, hakim dan pegawai serta tenaga honorer MS Blangpidie harus bekerjsama dan sama- sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas yang sudah dicanangkan.(*)