Lampu Jalan
Mulai September Pemkab Pijay Alihkan Tagihan PJU ke APBG, Ini Besaran Dananya
Dengan demikian pihak Pemkab sesuai dengan nota kesepahaman dengan PLN Area Sigli untuk setiap tahun mengeluarkan alokasi dana sebesar Rp 8.959.689.7
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS. COM, MEUREUDU - Mulai September 2019, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) mengalihkan tagihan dana pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di 222 gampong di delapan kecamatan ke Rekening Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) masing-masing gampong.
Kepala BPKK Pijay Drs M Diwarsyah kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019) mengatakan, terhitung sejak September lalu Pemkab telah mengalihkan pembayaran PJU gampong dari 3.856 titik Rp 746.203.563, dengan total tagihan sampai Oktober 746.640.813.
"Berdasarkan data dari 222 gampong di delapan kecamatan sebanyak 3.856 titik namun yang terhubung hanya 1.482.300 VA," ujarnya.
Dengan demikian pihak Pemkab sesuai dengan nota kesepahaman dengan PLN Area Sigli untuk setiap tahun mengeluarkan alokasi dana sebesar Rp 8.959.689.756.
• UPTD Puskesmas Blangkeujeren Launching Pemberian Obat dan Pencegahan Kaki Gajah
• Jadwal 16 Besar Piala Liga Inggris - Man City vs Southampton, Liverpool vs Arsenal, Chelsea vs MU
• Dinsos Adakan Bimtek Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Gayo Lues
"Maka terhitung sejak September lalu tagihan PJU disalurkan ke kas 222 gampong. Hal ini dimaksudkan agar para keuchik (kepala desa) dapat berperan dalam mengasi secara langsung lampu PJU di gampong masin-masing," jelasnya.
Dalam pembanyaran tagihan ini sejatinya mesti dinamis pada setiap bulan buka statis.
Seperti halnya, saat pembayaran pada September lalu dengan nilai tagihan sebesar Rp 746.203.563. Sementara untuk biaya tagihan Oktober telah berubah Rp 746.640.813.(*