Berita Pidie
Pemkab Pidie Didesak Segera Ajukan KUA PPAS 2020, Waktu Sudah Mendesak
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga dibahas padahal waktu sangat mepet.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga dibahas padahal waktu sangat mepet.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail mendesak supaya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat segera mengajukan usulan KUA-PPAS 2020.
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga dibahas padahal waktu sangat mepet.
Hal ini untuk mempercepat proses pembahasan anggaran pidie tahun 2020 kegiatan lainnya DPRK Pidie terus berpacu waktu, mengingat bahwa tahun 2019 ini hanya tinggal dua bulan lagi.
• Pelantikan Pimpinan Definitif DPRA Masih Tunggu SK dari Mendagri
• Mengaku Polisi, Dua Pria Berpakaian Preman Rampas Sepmor Remaja di Aceh Utara
• Korban Kebakaran di Kutelintang Galus Terima Bantuan Masa Panik, Selain Sembako juga Ada Ini
"Ada beberapa kegiatan Legislatif bersama eksekutif yang menunggu pembahasan dan pengesahan mulai dari KUA, PPAS dan APBK 2020.
Melihat skema waktu yang sudah sangat tidak toleran lagi dengan kegiatan DPRK yang sangat menumpuk, maka kami meminta pemerintah Pidie segera menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2020 untuk dibahas bersama," tegasnya.
Seperti diketahui bahwa bulan Juli tahun berjalan pemkab harus menyampaikan rancangan tersebut ke DPRK, hal ini sebagaimana termaktup dalam aturan yaitu Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di sebutkan bahwa ; Pasal 90
Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRK paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRK.
Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRK paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Artinya bahwa sudah 3 bulan molor dan sampai saat ini juga belum diserahkan kepada DPRK Pidie.
"Karenanya hari ini 29 Oktober 2019 kami sudah mengingatkan kembali dengan menyurati kembali Saudara Bupati Pidie untuk sesegera mungkin menyajukan draf rancangan KUA dan PPAS 2020, INSYAALLAH kami sudah siap membahasnya," pungkas Mahfudddin Ismail.
Secara terpisah, Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Plt Sekda Pidie, Maddan SE MSi dihubungi via poinsel pukul 13.30 WIB, Selasa (29/10/2019) mengaku sedang di Jakarta sedang ada acara. "Mohon maaf saya sudah katakan saya sedang ada acara,"kata Maddan singkat meskipun sudah dimintai tanggapannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-dprk-pidie-mahfuddin-ismail-spdi-map.jpg)