Proyek Reservoir Harus Tuntas, Realisasi Fisik 36,71 Persen
Pelaksanaan pembangunan proyek reservoir atau tempat penampungan air bersih senilai Rp 12,6 miliar untuk PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh
BANDA ACEH - Pelaksanaan pembangunan proyek reservoir atau tempat penampungan air bersih senilai Rp 12,6 miliar untuk PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh yang terletak di belakang Supermarket Barata atau Taman Sari, dikhawatirkan tak tuntas akhir tahun. Sampai 27 Oktober, realisasi fisik baru 36,71 persen. Sedangkan sisa masa kerja proyek 60 hari lagi.
Konsultan Perencana dan Pengawas, Mukhlis yang dimintai tanggapannya oleh Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek, yang melakukan sidak ke lokasi proyek, mengatakan, solusi supaya proyek bisa selesai akhir tahun 2019, maka rekanan harus menambah buruh sebanyak 40 orang lagi. Saat ini jumlah buruh baru 23 orang.
Tujuan penambahan buruh supaya pekerjaan pemasangan perancah yang akan digunkan untuk pengecoran lantai penutup reservoir bisa diselesaikan dalam waktu dua pekan.
Sebagaimana diketahui, luas reservoir atau bak penampungan air bersih yang hendak dibangun berukuran 45x25x3 m. Untuk pembangunan bak penampung airnya saja sampai kini baru selesai pengecoran lantai dan dinding. Pekerjaan penutupan dan pengecoran bak yang sudah dibangun belum dilakukan sampai kini.
Selain itu, lanjut Mukhlis, yang didampingi Asisten II Pemko Banda Aceh Bahktiar S.Sos, masih ada pekerjaan berupa pembangunan rumah pompa dengan ukuran 22x8 m. Ini juga belum dikerjakan sedikitpun oleh kontraktor. "Jika jumlah pekerja yang ada sekarang ini tetap dipertahankan 23 orang, untuk mengerjakan sisa pekerjaan yang masih sebesar 67 persen lagi, sampai akhir tahun tidak akan selesai, kecuali tambah buruh 40 orang lagi, tambah jam kerja, dan bahan material disediakan secukupnya di lokasi proyek," ujar Mukhlis.
Sedangkan Ahmad Dadek mengatakan, kalau rekanan tak bisa menuntaskan pada akhir tahun, maka akan dipotong kontrak. "Maksudnya, berapa persen yang bisa dikerjkan rekanan sampai akhir tahun, maka sebesar itu yang akan dibayar Pemko Banda Aceh. Rekanan tidak dirugikan, tapi yang sangat dirugikan Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh, dan masyarakat, karena proyek tidak bisa difungsikan tahun depan," kata Dadek.
Untuk melanjutkan sisa proyek yang belum dikerjakan, kata dia, harus menunggu usulan anggaran pada perubahan APBA 2020. Biasanya dalam pelaksanaan perubahan APBA, kata Dadek, usulan proyek yang ditampung untuk pekerjaan nonfisik. Misalnya pengadaan barang dan jasa. Sedangkan pekerjaan fisik jarang sekali dengan alasan tidak cukup waktu.
"Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh selaku pemilik proyek kita minta untuk terus mengawal pekerjaan proyek reservoir ini," katanya.
Kadis PUPR Kota Banda Aceh Djalaluddin yang dimintai tanggapannya mengatakan, sudah sepatutnya pemerintah Aceh melakukan pengawasan terhadap proyek reservoir tersebut. Pertama, sumber dananya dari dana otsus jatah Kota Banda Aceh. Kedua, mereka sangat tidak menginginkan proyek itu menjadi terbengkalai atau telantar pada tahun depan.
“Sedangkan masyarakata Kota Banda Aceh saat ini sangat menunggu proyek tersebut selesai tepat waktu, supaya air bersih bisa terus mengalir selama 24 jam,” kata dia.
Seusai meninjau proyek reservoir PDAM Tirta Daroy, Asisten II Setda Aceh, H T Ahmad Dadek melanjutkan kunjungan kerjanya ke lokasi pembangunan Gedung Bapelkes Aceh yang terletak di samping Kantor Cabang Bank Bukopin, Jalan T Nyak Arief.
Dilokasi proyek Asisten II, diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh, dr Ferdi M.Kes, dan pelaksana proyek. Proyek Bapelkes ini dibangun enam lantai dengan biaya anggaran sekitar Rp 22,73 miliar. Realisasi fisik proyeknya sudah mencapai 57 persen dari target 61 persen. (her)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kalak-bpba.jpg)