Viral Medos
Rela Dipoligami Suami, Istri Pertama Buatkan Undangan Nikah Agar Tak Ada Fitnah: 'Ibadah Itu Berat'
Dan benar undangan pernikahan ini juga dibuat oleh istri pertama sekaligus yang mengundang pada Senin (28/10).
SERAMBINEWS.COM - Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.
Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak pembahasan tentang legalitas poligami di Indonesia.
Dilansir dari The Asian Parent, poligami sudah banyak dibahas oleh politisi di Indonesia, beberapa bahkan memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN).
Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.
Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.
UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.
Belum lagi jika berurusan tentang ke-ikhlasan seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Kasmiati yang rela dimadu.
Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.
Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui sosial media dan aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dilansir dari Tribun Timur, Kasmiati ini adalah seorang guru sekolah di Makassar.
Ia rela nikahkan lagi suaminya yang berprofesi sebagai seorang PNS.
Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.
Dalam undangan yang tertera, acara sakral ini digelar di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/10) lalu.

Mempelai pria sendiri bernama Sulmankar dan mempelai wanita adalah Masnidar.
Diketahui bahwa Sulmankar rupanya adalah seorang PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.