Berita Subulussalam
Semua Puskesmas di Kota Subulussalam Lulus Akreditasi dalam Tiga Tahun, Ini Fungsinya
Jika ada Puskesmas atau Rumah Sakit yang tak lulus akreditasi tidak dapat dilayani dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Seluruh Puskesmas di Kota Subulussalam berhasil lulus dalam akreditasi yang dilaksanakan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Masyhuri SKM kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019) akreditasi ini sangat penting bagi instansi yang dia pimpin lantaran merupakan salah satu syarat utama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, jika ada Puskesmas atau Rumah Sakit yang tak lulus akreditasi tidak dapat dilayani dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Dampaknya, kata Masyhuri masyarakat harus membayar pelayanan kesehatan sebagai pasien umum. Sementara, lanjut Masyhuri jika pelayanan harus berbayar maka akan memberatkan masyarakat yang ujungnya tidak bisa berobat ke puskeskas sebagai perawatan dasar.
Dampak lain, jika puskesmas tidak bisa melayani masyarakat melalui BPJS berakibat lumpuhnya aktivitas sehingga berpotensi lumpuh bahkan ditutup.
Namun di Subulussalam, kata Masyhuri karena semua Puskesmas sudah lulus akreditasi maka tidak akan menjadi masalah.
Maka itu, Masyhuri menyampaikan jika lulusnya Puskesmas di Subulussalam 100 persen menjadi sebuah kabar gembira bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
”Karena akreditasi kan syarat untuk kerjasama BPJS sementara warga yang berobat umumnya menggunakan BPJS kesehatan. Kalau tidak lulus akreditasi maka melalui pelayanan umum dan masyarakat pasti akan terbebani, puskesmaspun bisa tutup,” ujar Masyhuri
Lebih jauh dikatakan, semua puskesmas Subulussalam berhasil mengikuti proses akreditasi hingga lulus dalam kurun waktu tiga tahun.
Ini, kata Masyhuri menjadi sebuah prestasi bagi mereka karena tidak semua daerah berhasil lulus akreditasi dalam waktu cepat.
• Terkait Aksi Pencurian di Aceh Barat, Ini Pesan Kapolres
• Alhamdulillah, Semua atau Tujuh Puskesmas di Kota Subulussalam Lulus Akreditasi dari Kemenkes RI
• Menelusuri Jejak Ayahanda Syekh Abdurrauf As Singkili
Sejauh ini jumlah Puskesmas di Kota Subulussalam sebanyak tujuh.
Namun tahun depan akan lahir kembai satu unit Puskesmas yang berada di kawasan Batu-Batu, Sultan Daulat.
Ditambahkan Masyhuri, tujuh Puskesmas yang telah lulus tersebut mendapatkan status akreditasi yang berbeda-beda.
Untuk status akreditasi madya diraih dua puskesmas masing-masing Puskesmas Penanggalan dan Puskesmas Jontor.
Sementara lima puskesmas lainnya yakni Sultan Daulat, Rundeng, Longkib, Simpang Kiri dan Bakal Buah lulus dengan status akreditasi dasar.
Perbedaan status akreditasi ke tujuh Puskesmas ini, lanjut Masyhuri sesuai hasil penilaian tim Kemenkes RI yang disesuaikan dengan sarana prasarananya. Akreditasi itu dilaksanakan tiga tahap dalam kurun tiga tahun.
Tahapan pertama yakni 2017 sebanyak tiga puskesmas yakni Penanggalan, Simpang Kiri dan Rundeng.
Lalu, pada 2018 sebanyak dua puskemas masing-masing Longkib dan Sultan Daulat.
Selanjutnya, tahun ini menyusul dua puskesmas lagi yaitu Bakal Buah dan Jontor.
Dengan demikian, kata Masyhuri semua puskesmas di Kota Subulussalam dinyatakan lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menyangkut proses akreditasi, Masyhuri mengaku setiap puskesmas harus memenuhi syarat.
Misalnya, mengikuti pendampingan akreditasi mulai dari penggalangan komitmen, penyusunan dokumen, implementasi standar yang sudah ditetapkan, sudah melaksanakan assessment dan melalukan prasurvei sebelum survei.
Dikatakan pula akreditasi tersebut lebih menerapkan proses berjalannya puskesmas yang sesuai dengan standar dan tidak menambahkan fasilitas di luar Permenkes 75.
Masyhuri pun berharap agar akreditasi semua puskesmas ini akan dapat dingkatkan lagi.
Sebab, sesuai aturan setiap tiga tahun sekali, puskesmas tersebut harus diakreditasi kembali sehingga bisa menaikkan statusnya.
Adupun tahapan status, yakni yang masih tingkatan dasar bisa naik ke madya atau dari madya ke utama hingga paripurna.
Untuk target paripurna itu, tambah Masyhuri mesti ada untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien.
Namun yang terpenting saat ini menurut Masyhuri lulus dulu semua Puskesmas di sana walau tingkat dasar. Ini agar pelayanan terhadap masyarakat denga fasilitas BPJS kesehatan dapat dilakukan.
“Karena ada daerah lain tidak lulus tapi di Subulussalam semua lulus. Jadi ini dulu kita kejar, Insha Allah ke depan dapat dinaikan statusnya,” pungkas Masyhuri. (*)