Berita Jakarta
Surati Kemenlu Terkait Nelayan Aceh Ditangkap di India, Ini Permintaan Haji Uma
"Surat ke Kemenlu RI adalah upaya tindak lanjut atas surat dari Lembaga Panglima Laot Aceh dan keluarga nelayan yang diwakili oleh keuchik kepada saya
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
"Surat ke Kemenlu RI adalah upaya tindak lanjut atas surat dari Lembaga Panglima Laot Aceh dan keluarga nelayan yang diwakili oleh keuchik kepada saya. Melalui surat itu, harapannya agar langkah diplomasi dan advokasi dalam upaya proteksi serta pembebasan nelayan Aceh dapat dilakukan secara maksimal", ujar Haji Uma pada Selasa (29/10/2019) kemarin.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Terkait penangkapan 6 (enam) nelayan asal Aceh oleh otoritas imigrasi India.
Karena terdampar dan memasuki perairan Kepulauan Andaman dan Nicobar.
Dalam surat yang dikirim pada hari Selasa (29/19/2019) tersebut, Haji Uma meminta pihak Kemenlu melalui Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, untuk memberikan upaya diplomasi dan advokasi secara maksimal.
Kepada 6 (enam) WNI asal Aceh yang berprofesi sebagai nelayan.
Di mana mereka saat ini ditahan otoritas pemerintah India.
• Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Diproses Hukum, DPRA Nilai Diplomasi Deplu RI Lemah
Menurut Haji Uma, langkahnya menyurati pihak Kemenlu adalah bagian dari upaya mendorong dan mengawal upaya advokasi dari pemerintah.
Melalui perpanjangan tangan KBRI New Delhi.
Surat tersebut, juga didasari oleh adanya surat dari Lembaga Panglima Laot Aceh dan Keuchik (Kepala Desa).
Mewakili keluarga salah satu nelayan kepada dirinya yang diterima hari Senin, 28 Oktober 2019 lalu.
"Surat ke Kemenlu RI adalah upaya tindak lanjut atas surat dari Lembaga Panglima Laot Aceh dan keluarga nelayan yang diwakili oleh keuchik kepada saya. Melalui surat itu, harapannya agar langkah diplomasi dan advokasi dalam upaya proteksi serta pembebasan nelayan Aceh dapat dilakukan secara maksimal", ujar Haji Uma pada Selasa (29/10/2019) kemarin.
• TNI Gelar Bakti Sosial Manunggal KB dan Kesehatan di Bener Meriah
Haji Uma melanjutkan, dari informasi yang ada bahwa, saat ini upaya advokasi telah dilakukan KBRI New Delhi.
Dengan mengirim Tim Konsuler yang mengunjungi Kepulauan Andaman dan Nicobar.
Untuk memastikan keberadaan para nelayan Aceh yang hingga kini masih ditahan di penjara District Andaman dan Nicobar.
Berdasarkan informasi tersebut juga diketahui bahwa, tiga orang nelayan yang ditangkap pada April 2019 telah melewati penyidikan dan penyelidikan.
Serta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
• Dua Terdakwa Narkoba Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Ajukan Banding
Ketiga nelayan itu atas nama Dendy R Bin Ristam (31) dan Putra Aris Munandar (23).
Keduanya asal Kecamatan Susoh, Abdya.
Serta Ibnu Gazar Bin Budiman (41) asal Jeunieb, Bireuen.
Sedangkan tiga nelayan lainnya yang ditangkap pada Oktober, masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
Mereka adalah Munazir Bin Muhammad Ali (32), Kaharudin Bin Abd Wahab (41) dan Azmansyah Bin Hayder Ali (30), ketiganya berasal dari Banda Aceh.
Haji Uma juga mengaku, telah berkomunikasi langsung via handphone dengan Sekretaris Panglima Laot dan salah satu keluarga nelayan asal Banda Aceh.
Dari keterangan yang ada, bahwa ketiga nelayan yang ditangkap Oktober ini mengalami kabut tebal di tengah laut.
• Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Rencong, Ini Pelanggar yang Disidang di Tempat
Sehingga terbawa ombak hingga memasuki perairan wilayah Andaman dan Nicobar, India.
Kepada Haji Uma, pihak keluarga juga mengaku, masih kesulitan akses komunikasi dengan para nelayan yang ditangkap.
Bahkan, pada kasus yang terjadi April lalu, pihak keluarga telah melaksanakan kenduri.
Karena mengira anggota keluarganya telah hilang atau meninggal dilaut.
"Sejauh ini, keluarga masih kesulitan bagi akses komunikasi kesana. Kita harapkan KBRI New Delhi dapat memfasilitasinya agar keluarga jadi tenang dengan mengetahui kondisi anggota keluarganya yang ditahan di India sana", tutup Haji Uma. (*)
• Jalan Menuju Empat Desa di Aceh Singkil Hancur, Kondisinya Memprihatinkan