Berita Subulussalam
Tiga Bulan ke Luar Penjara, Residivis Curanmor Beraksi di Subulussalam Akhirnya Ditangkap
Benar, pelaku yang ditangkap residivis kasus curanmor. Tapi lokasinya di Medan,” kata Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril.
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
”Benar, pelaku yang ditangkap residivis kasus curanmor. Tapi lokasinya di Medan,” kata Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com di Mapolsek Penanggalan.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pria pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan warga dan ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, Rabu (30/10/2019) ternyata residivis.
”Benar, pelaku yang ditangkap residivis kasus curanmor. Tapi lokasinya di Medan,” kata Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com di Mapolsek Penanggalan.
Menurut Kapolsek, Iptu Syahril, pelaku Yudi Ardiansyah (32) tahun warga Desa Sei mencirem, Kecamatan Kutalem Baru, Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara).
Pelaku beraksi dengan rekannya bernama Karno.
Di kawasan Kedabuhen, Desa Jontor, Kecamatan penanggalan.
Sementara korban bernama Ranto Tinambunan (41) tahun.
• Ternyata Empat Pesilat Aceh Utara yang Ikuti Pra-PON Satu Perguruan
Penduduk Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Kronologis kejadian, berawal saat pelaku sedang melintas dari arah Medan, Sumatera Utara.
Tepat di dekat tanjakan Kedabuhen, Jontor Penanggalan, kedua pelaku melihat ada sepeda motor terparkir.
Ternyata, pemilik sepmor sedang menyemprot kebun di samping rumahnya yang berada di jalan Subulussalam-Sidikalang, Sumatera Utara.
Tanpa menyia-nyiakan waktu, salah satu pelaku yakni Yudi Ardiansyah turun mendekat ke sepmor.
Sementara rekannya Karno menunggu di depan.
Hanya hitungan detik, pelaku berhasil menyalakan sepmor dan membawa kabur ke arah subulussalam.