Tiga Daerah tak Terima CPNS, Formasi Aceh Tahun Ini 3.424 Orang

Pemerintah Aceh dan 20 kabupaten/kota di provinsi ini mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019

Editor: bakri
MAKMUR IBRAHIM, Kakanreg XIII BKN 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan 20 kabupaten/kota di provinsi ini mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 3.424 formasi. Penerimaan terbanyak oleh Pemkab Pidie mencapai 404 formasi, sedangkan penerimaan yang paling minim oleh Pemko Langsa, hanya 53 formasi.

Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ada tiga kabupaten, yakni Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues yang tidak mengajukan kuota formasi CPNS pada tahun ini.

"Karena tak mengajukan formasi, ya otomatis tidak diberikan. Itu sebab, tahun ini hanya 20 kabupaten/kota di Aceh yang ada formasi penerimaan CPNS-nya, ditambah 107 formasi untuk pemerintah provinsi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh, Makmur Ibrahim MH menjawab Serambi, Selasa (29/10/2019) malam.

Saat dihubungi, Makmur mengaku sedang dinas luar di Balikpapan, Kalimantan Timur. Itu sebab, ia belum bisa menjawab apakah ada jalur khusus yang juga diterima dalam tes CPNS kali ini. Makmur hanya menerangkan bahwa formasi untuk Aceh sebanyak 3.424 itu merupakan bagian dari 114.861 formasi penerimaan CPNS untuk tahun 2019 oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Informasi tersebut ia peroleh melalui pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 pada Senin (28/10/2019) siang. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Dalam pengumuman itu dirincikan semua formasi untuk seluruh daerah di Indonesia maupun untuk tingkat pusat (kementerian dan lembaga). Dari rincian tersebut terlihat bahwa Pemkab Pidie menerima CPNS paling banyak, yakni 404 formasi, disusul Pemkab Bireuen 263 formasi, Pemko Subussalam (199), Pemko Banda Aceh (195), dan Pemkab Aceh Barat (192).

Sementara itu, ada empat kabupaten/kota di Aceh yang kuota penerimaan CPNS-nya kurang dari 100 formasi, yakni  Simeulue 98, Aceh Timur 89, Aceh Selatan 67, dan Langsa 53 formasi.

Makmur menambahkan bahwa meski untuk 20 kabupaten/kota di Aceh plus provinsi sudah ditentukan formasi CPNS-nya, namun jumlah tersebut masih bersifat gelondongan (makro). Belum diperinci menurut vokasi dan kualifikasi tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan untuk formasi tertentu.

Rincian tersebut paling telat akan didapat oleh calon pelamar pada tanggal 11 November 2019 saat dibuka pendaftaran. "Seperti biasanya, nanti akan ada petunjuk teknis dari Kemenpan RB, termasuk ketentuan yang lebih spesifik. Kita tunggu saja petunjuk lebih lanjut," kata mantan kepala Biro Humas Setda Aceh itu.

Jangan Percaya Calo

Makmur Ibrahim MH juga mengingatkan para calon pelamar CPNS di Aceh tahun ini untuk tidak percaya pada calo atau siapa pun yang menebar janji mampu meluluskan pelamar menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

Makmur menambahkan, ketentuan dan persyaratan untuk ikut tes CPNS sudah sangat jelas. Semua tahapan akan berjalan sesuai ketentuan. "Jadi,  tidak ada istilah urus-mengurus kelulusan. Jangan percaya rayuan calo. Gombal itu. Percayalah pada kemampuan sendiri. Kemampuan diri sendiri dalam menjawab soal itulah yang menjadi kunci kelulusan," kata Makmur.

Ia berharap, tidak ada pelamar yang berlaku curang, baik dalam melengkapi persyaratan, maupun saat testing nantinya. Biarlah semuanya berjalan secara fair dan on the track. "Kecurangan pasti akan buruk akibatnya," wejang Makmur Ibrahim.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran yang hanya bisa dilakukan melalui online tersebut mulai dibuka 11 November 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada dua formasi CPNS yang akan dibuka nanti, yakni umum dan khusus.

"Formasi khusus dalam tes CPNS ini ada beberapa kategori seperti, cumlaude (lulus dengan pujian), diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis pada instansi pusat," ucap Kepala Biro Humas BKN, M Ridwan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved