HET Epiji
Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Bireuen Ditetapkan Rp 18 Ribu per Tabung
Saat ini, kata Alie Basyah, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1 5 juta semakin banyak yang menggunakan/membeli tabung LPG 3 kilogram atau men
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Menangani permasalahan kelanggaan, harga di atas HET penjualan LPG 3 Kilogram yang mencuat setiap bulan, Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Bireuen, Selasa (29/10/2019) dari pagi hingga sore menggelar rapat koordinasi.
Rapat koordinasi dihadari pemilik pangkalan, agen dan pihak lainnya termasuk dari jajaran Polres Bireuen dibuka Asisten Administrasi Umum, Sekdakab Bireuen, Dailami SH Hut bertempat di aula lama Sekdakab Bireuen.
Kadis Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Ir Alie Basyah kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019) mengatakan, pedoman rapat koordinasi adalah keputusan Gubernur Aceh tentang penggunaan gas tabung ukuran 3 Kg harus didistribusi tepat sasaran untuk masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta/bulan.
• Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal 11 Hari Lagi, Ini Empat Hal Penting soal Dokumen: Pastikan NIK Valid
• Pidie Jaya Wacanakan Setiap Shalat Jamaah di Masjid Kecamatan Diimami Hafiz 10 Juz
• Aminullah Ikuti Economic Leadership
Harga eceran tertinggi juga ditetapkan Rp 18.000/tabung.
Saat ini, kata Alie Basyah, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1 5 juta semakin banyak yang menggunakan/membeli tabung LPG 3 kilogram atau menggunakan hak warga miskin.
Rapat koordinasi dihadiri sekitar 300 peserta terdiri atas para camat, pemilik pangkalan, agen penyalur
dan undangan lainnya.
Hasil rapat akan disampaikan ke pimpinan daerah, pihak terkait lainnya di antaranya penjualan LPG tabung 3 kilogram adalah hak warga miskin, pangkalan atau agen tidak dibenarkan menjual kepada yang bukan berhak.
Keputusan lainnya semua pihak mengharapkan penyaluran tabung LPG 3 kilogram harus tepat sasaran sehingga tidak terjadi antrean dan warga miskin memperolehnya.
Menyangkut data warga miskin, pihaknya akan mengambil data dari Badan Pusat Statistik (BPS) atau data dari Dinsos yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang menerima bantuan pemerintah.
Namun, untuk mengambil data dari BPS dan program PKH butuh aturan atau regulasi sehingga tidak bermasalah nantinya. Keputusan lainnya adalah peran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dapat membantu dalam menangani dan distribusi LPG 3 kilogram kepada yang berhak.
“Ada beberapa point lainnya sedang dibahas tim dan nantinya dirumuskan termasuk sangksinya,” ujar Alie Basyah.
Sasaran utama agar masyarakat miskin dapat memperoleh tabung gas tersebut sehingga tidak terjadi
antrean panjang dan diperoleh dengan harga subsidi yaitu Rp 18.000/tabung. (*)