Menag Larangan Penggunaan Cadar, Legislator PKB Minta Fachrul Razi Belajar Makna Radikal & Terorisme

Rencana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto

Editor: Amirullah
Peter Macdiarmid/Getty Images
Ilustrasi wanita Muslim memakai cadar 

Rencana Larangan Penggunaan Cadar, Legislator PKB Minta Menag Pelajari Makna Radikal dan Terorisme

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintah.

Rencana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto dan semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan.

Yaqut mengatakan, Menag Fachrul Razi terlebih dahulu harus mempelajari makna radikal dan terorisme.

Sebab menurutnya, radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.

"Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Kompleks Pemakaman Ali Fansuri atau Ayah dari Syekh Abdurrauf As Singkili Direnovasi Tahun Depan

VIRAL Video Bom Jatuh di Markas ISIS & Abu Bakar Al-Baghdadi, Ledakannya Memekakkan Telinga

Ini Identitas Pria Mengaku Polisi yang Rampas Sepmor Remaja Seunuddon, Diamankan di Rumah Pacarnya

Selain itu, ia menerangkan sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa dan ras, Indonesia harus menghormati warga yang menggunakan niqab.

"Indonesia kan dimerdekakan salah satunya oleh ras Arab juga. Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya Cina, Jawa dan lain-lain, sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.

Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Ini 3 Janji Jokowi di Bidang Kesehatan yang Pernah Diucapkan Dulu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved