Menag Larangan Penggunaan Cadar, Legislator PKB Minta Fachrul Razi Belajar Makna Radikal & Terorisme

Rencana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto

Editor: Amirullah
Peter Macdiarmid/Getty Images
Ilustrasi wanita Muslim memakai cadar 

Rencana Larangan Penggunaan Cadar, Legislator PKB Minta Menag Pelajari Makna Radikal dan Terorisme

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintah.

Rencana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto dan semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan.

Yaqut mengatakan, Menag Fachrul Razi terlebih dahulu harus mempelajari makna radikal dan terorisme.

Sebab menurutnya, radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.

"Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Kompleks Pemakaman Ali Fansuri atau Ayah dari Syekh Abdurrauf As Singkili Direnovasi Tahun Depan

VIRAL Video Bom Jatuh di Markas ISIS & Abu Bakar Al-Baghdadi, Ledakannya Memekakkan Telinga

Ini Identitas Pria Mengaku Polisi yang Rampas Sepmor Remaja Seunuddon, Diamankan di Rumah Pacarnya

Selain itu, ia menerangkan sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa dan ras, Indonesia harus menghormati warga yang menggunakan niqab.

"Indonesia kan dimerdekakan salah satunya oleh ras Arab juga. Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya Cina, Jawa dan lain-lain, sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.

Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Ini 3 Janji Jokowi di Bidang Kesehatan yang Pernah Diucapkan Dulu

Menko PMK Mendukung Larangan Penggunaan Cadar

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mendukung rencana Kementerian Agama yang bakal melarang penggunaan Cadar pada pegawai instansi pemerintah.

Menurut mantan Mendikbud tersebut penggunaan cadar pada pegawai pemerintah dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.

"Saya kira itu ada baiknya itu kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu kan," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

"Masa mau ngomong dengan orang-orang kemudian harus dibuka, kan juga nggak etis lah," tambah Muhadjir.

Menurut Muhadjir, penggunaan atribut pada pegawai pemerintah harus sesuai dengan ketentuan. Meski dirinya menilai penggunaan cadar merupakan hak, tetapi para pegawai pemerintah harus mendahulukan kewajiban.

"Ya namanya hak itu memang harus diberikan. Tetapi jangan lupa kewajiban harus didahulukan," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag.

Dirinya menyebut Kemenag akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya untuk membahas aturan ini.

"Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Larang Penggunaan Cadar, Legislator PKB: Mending Menag Ngurusin yang Substansial Aja dan Menko PMK Nilai Penggunaan Cadar Dapat Mengganggu Pelayanan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved