Berita Aceh Tenggara
Sel Tahanan di Polres Aceh Tenggara Overkapasitas, Ini jumlahnya
Jumlah tahanan di sel Polres Agara sebanyak 37 orang, mengisi tiga sel yang tersedia. Seharusnya tiga kamar sel itu hanya mampu menampung 15 orang.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tahanan di Polres Aceh Tenggara overkapasitas, mencapai 150 persen dari kapasitasnya atau daya tampung.
Akibatnya, para tahanan yang terlibat kasus narkoba dan kasus lainnya terpaksa berdesakan dan kurang bebasnya untuk mendapatkan pergantian udara segar.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, kepada Serambinews.com, Kamis ( 31/10/20919) mengatakan, saat ini jumlah tahanan di sel Polres Agara sebanyak 37 orang dari tiga kamar sel yang disediakan dan seharusnya tiga kamar sel itu hanya mampu menampung 15 orang dan kapasitas perkamar disediakan untuk lima orang.
Namun, saat ini satu kamar sel tahanan dihuni 12 orang lebih dan daya tampung sudah sangat melebihi.
Kata Kapolres Agara yang akrab disapa AKBP Eko, dari jumlah 37 tahanan, 19 orang di antaranya tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, selebihnya tahanan Reskrim dan titipan dari pihak polsek.
Menurut Kapolres, saat ini mereka sedang rehab ruangan sel lantai dua, khusus perbaiki pada jerjak besi, kamar mandi, dan suplai air ke ruang tahanan agar pasokan air maksimal," Demikian AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK.(*)
• Prabowo Tegaskan Tetap Terima Gaji dan Pakai Mobil Dinas, Dahnil Anzar: Disalurkan ke Lembaga Zakat
• Surya Paloh Bertemu Presiden PKS Sohibul Iman, Langkah Panjang Nasdem untuk 2024?
• Wanita Thailand Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Kemaluan, Disimpan dalam Kondom
• Gadis Ini Dilamar Pemilik Perusahaan saat Lamar Kerja, Reaksi Bos Tak Terduga saat Kisahnya Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/selpolresagara.jpg)