Berita Nagan Raya

Nagan Raya Ikut UMP Aceh Tahun 2020, Kemungkinan Rp 3.165.030 atau Keenam Tertinggi di Indonesia?

Pemkab Nagan Raya tak akan lagi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan menunggu UMP Aceh tahun 2020 yang ditetapkan Pemerintah Aceh.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Plt Kadisnakertrans Nagan Raya, Drs Mahdali 

Pemkab Nagan Raya tak akan lagi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan menunggu UMP Aceh tahun 2020 yang ditetapkan Pemerintah Aceh.

Nagan Raya Ikut UMP Aceh Tahun 2020, Kemungkinan Rp 3.165.030 atau Keenam Tertinggi di Indonesia?

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyatakan akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh untuk upah minimal di Nagan Raya. 

Dengan demikian Pemkab Nagan Raya tak akan lagi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan menunggu UMP Aceh tahun 2020 yang ditetapkan Pemerintah Aceh. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya, Drs Mahdali, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (1/11/2019).

Menurutnya, besaran UMP tahun 2020 sejauh ini masih menunggu penetapan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh.

Dikatakannya, setelah Pergub Aceh keluar baru akan disosialisasikan kepada perusahaan di Nagan Raya.

"Pemkab Nagan Raya mengikuti UMP tertuang di Pergub. Kita tidak ada lagi UMK," kata Mahdali yang juga menjabat Asisten III Setdakab Nagan Raya.

Tahun 2019 Ini, 588 Warga Langsa Terima Bantuan Bedah Rumah Program BSPS Kementerian PUPR

Menurutnya, UMP tahun 2019 yang ditetapkan dalam Pergub Aceh sebesar Rp 2.916.810.

"Pergub UMP tahun 2019 ditetapkan pada 15 Oktober 2018 lalu.

Kalau untuk UMP tahun 2020 akan ditetapkan dalam waktu dekat dalam tahun ini," demikian Mahdali.

Sementara itu, secara umum UMP 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2020 tumbuh 8.51persen, termasuk di Aceh dibanding tahun 2019.

Dengan demikian UMP Aceh diperkirakan naik dari Rp 2.916.810 menjadi Rp 3.165.030 pada tahun 2020. 

Nilai UMP Aceh 2020 ini urutan enam tertinggi di seluruh Indonesia.

Ayah Tiri Siksa Balita 3 Tahun Hingga Meninggal, Pelaku Injak Perut Korban dan Kaki Dibakar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved