Kasus Narkoba di Agara Marak, Tahanan Narkoba Over Kapasitas

Kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara (Agara) tampaknya mulai marak

Editor: bakri
DOK/POLRES AGARA
Kondisi kamar sel tahanan di Mapolres Agara lebihi kapasitas. Akibatnya, para tahanan berdesakan dan sulit mendapatkan udara bebas. 

KUTACANE -  Kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara (Agara) tampaknya mulai marak. Setidaknya itu terlihat dari jumlah tahanan yang kini mendekam di kamar sel Polres Aceh Tenggara, dari 37 tahahan, 19 orang di antaranya merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Aparat kepolisian Agara saat ini terus melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan melawan hukum, dan kasus penyalahgunaan narkoba salah satu prioritas mereka.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, kepada Serambi, Kamis ( 31/10) mengatakan,  saat ini jumlah tahanan yang ditahan di kamar sel Polres Agara sebanyak 37 orang, mereka ditahan di tiga kamar sel.

Seharusnya tiga kamar sel itu, menurut AKBP Eko, hanya untuk menampung 15 orang tahanan, kapasitas per kamar untuk lima orang. Namun, karena banyaknya tahanan kasus kriminal, terutama kasus narkoba, saat ini satu kamar sel tahanan dihuni 12 orang lebih dan daya tampung sudah sangat melebihi.

“Dari jumlah 37 tahanan, 19 orang di antaranya tahanan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, selebihnya tahanan reskrim dan titipan dari pihak polsek,” kata AKBP Wanito Eko Sulistiyo.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang melakukan rehab ruangan sel lantai dua, khusus perbaiki pada jerjak besi, kamar mandi, dan suplai air ke ruang tahanan agar pasokan air maksimal.

“Untuk tahanan yang terlibat kasus perjudian seperti togel, jackpot dan mesin perjudian lainnya, tidak dilakukan penahanan, insya Allah proses jalan terus dan ini juga dilakukan untuk antisipasi over kapasitas di sel Polres Aceh Tenggara. Kalau tahanan narkoba kita tahan," Ujar AKBP Eko.

Menurut AKBP Eko, aparat kepolisian di Aceh Tenggara berkomitmen tinggi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, ada tiga kasus yang menjadi prioritas aparat kepolisian Aceh Tenggara saat ini, kasus narkoba, tambang galian C, dan kasus perjudian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK juga mengatakan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara tidak mutlak tugas kepolisian semata. Peran masyarakat dan ulama hingga Penghuku Kute sangat diharapkan dalam upaya tersebut.

Pihaknya berharap, masyarakat, para penghulu kute, dan para ulama di Aceh Tenggara agar membantu tugas kepolisian dalam melenyapkan narkoba di bumi sepakat segenap tersebut.

"Narkoba musuh bersama, mari kita berantas, " kata AKBP Eko.

Pihaknya cukup serius dalam upaya tersebut. Sebagai bukti keseriusan, sebelumnya juga mereka telah musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di Mapolres Agara, Kamis (17/10).

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender untuk sabu, dan ganja dibakar oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, Kajari Agara, Fithrah SH, BNK, dan pihak dinas terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu sebanyak 68,71 gram dan ganja sebanyak 2.935 gram. Menurut Kapolres, kasus tersebut merupakan kasus dari dua laporan dengan tiga orang tersangka yang merupakan hasil giat atau tangkapan selama 10 hari. (as)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved