Wawancara Eksklusif

Sistem Pertanian di Aceh Harus Modern

Dr Ir H Abdullah Puteh MSi, adalah politisi yang kenyang asam garam, ia juga seorang birokrat dan teknokrat, pernah menjabat pimpinan

Editor: bakri
SERAMBITV.COM
Dr Ir H ABDULLAH PUTEH MSi, Anggota DPD RI Asal Aceh 

Dr Ir H Abdullah Puteh MSi, adalah politisi yang kenyang asam garam. Ia juga seorang birokrat dan teknokrat. Pernah menjabat pimpinan di banyak organisasi kemasyarakatan (ormas), politik, kepemudaan, mahasiswa, dan lain-lain. Di pemerintahan, pria kelahiran tahun 1948 ini pernah menjabat Gubernur Aceh pada tahun 2000-2004.

Dalam usia 71 tahun, Abdullah Puteh masih tampak sangat bugar dan segar. Terpilih sebagai salah seorang senator dari Aceh, suami Linda Purnomo ini memiliki banyak gagasan untuk mendorong kemajuan Aceh. Ia memilih masuk Komite II, sejalan dengan latar pendidikan dan keahliannya di bidang infrastruktur.

Abdullah Puteh, putra bungsu dari (alm) Tengku Haji Imam Puteh memperoleh gelar sarjana dari Akademi Teknik Pekerjaan Umum (ATPUT) Bandung pada tahun 1974. Sebulan kemudian, ia langsung terpilih sebagai Ketua Umum DPP KNPI. Melanjutkan pendidikan ke ITB saat menjabat anggota DPR-RI dari Partai Golongan Karya pada tahun 1979 dan Pemilu 1982. Abdullah Puteh sempat menjadi Wakil Ketua Komisi V dan Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan.

Gelar doktor diraih pada saat ia sedang menjalani masa hukuman sebagai terpidana. Disertasinya berjudul "Pengaruh Kepemimpinan, SDM Aparatur, dan Anggaran Pembangunan Terhadap Berhasilnya Otonomi Daerah Bidang Agribisnis di Kabupaten Sumedang" lulus dengan predikat cum laude (dengan pujian) dari Universitas Satyagama, Jakarta, setelah meraih IPK 3,78. Abdullah Puteh menerima wartawan Serambi Indonesia, Fikar W Eda, untuk wawancara, Kamis (24/10/2019). Banyak hal yang ia utarakan. Berikut petikannya.

Anda sekarang menjadi senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh, apa yang akan dikerjakan?

Banyak hal yang bisa kita perbuat untuk Aceh melalui lembaga DPD ini. DPD berbeda dengan DPR RI. Sebab, DPD mewakili tiga hal sekaligus yaitu rakyat, pemerintah daerah, dan mewakili sumber daya alam yang ada di daerah. Sementara DPR hanya wakil rakyat saat berbicara dengan menteri atau pejabat-pejabat di Pusat.

Strategis sekali?

Sangat strategis. Dalam tanda kutip, kami ini bisa mewakili gubernur. Kami adalah wakil daerah. Bukan wakil pusat untuk daerah.

Anda duduk di Komite II. Bisa dijelaskan apa saja ruang lingkup kerjanya?

Saya di Komite II sebagai Wakil Ketua. Saya juga masuk dalam Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Komite II mengurus infrastruktur, perhubungan, pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan, perkebunan, perdagangan, perindustrian, BUMN dan sebagainya. Jadi, saya akan banyak bersinggungan dengan kepentingan daerah, juga sumber daya alam.

Terkait dengan Aceh, apa langkah spesifik yang akan Anda kerjakan?

Begini, Aceh itu kan daerah khusus. Jadi perlu penanganan khusus. Kita mendapat laporan bahwa angka kemiskinan tinggi, pengangguran juga tinggi. Ini tidak bisa kita biarkan. Harus dicarikan solusinya.

Maksudnya penanganan khusus?

Aceh adalah daerah pertanian, tapi masih tradisional. Sekarang, pendapatan petani per hektare per tahun  Rp 20 juta. Kalau dibagi 12 bulan, maka rata-rata pendapatan petani per bulan Rp 1,6 juta. Kalau satu keluarga 4 orang, itulah sumber pemasukanya. Kecil sekali kan.

Lalu bagaimana agar petani tidak lagi miskin?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved