Koramil
Kekurangan Jumlah Koramil Terungkap dalam Reses Dewan di Jamborambong
Ketika itu, Komandan Posramil Bandarpusaka Sertu Iwan Lubis menyampaikan kondisi mereka yang serba terbatas karena masih berstatus Posramil.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kekurangan jumlah Markas Koramil di Aceh Tamiang terungkap dalam sebuah reses anggota DPRK Aceh Tamiang ke Kampung Jamborambong, Aceh Tamiang pada Jumat (1/11/2019) lalu.
Ketika itu, Komandan Posramil Bandarpusaka Sertu Iwan Lubis menyampaikan kondisi mereka yang serba terbatas karena masih berstatus Posramil.
Sementara teritorial mereka cukup luas, sehingga membutuhkan personel yang lebih besar.
"Maksud saya melalui bapak, tolong sampaikan ke pemerintah daerah untuk sediakan tanah. Saya tahu di sini banyak tanah Pemda yang tidak terpakai, kan lebih baik dijadikan Koramil," kata Irwan di hadapan Samuri, anggota DPRK Aceh Tamiang yang melakukan reses di wilayah itu.
Irwan menambahkan, Posramil Bandarpusaka yang dipimpinnya saat ini masih di bawah garis komando Koramil 05/Tamiang Hulu.
• 170 Murid SD dan Pelajar SMP di Desa Geulanggang Teungoh Ikut Perlombaan Maulid
• MPU Dampingi Pelaku Usaha, Guna Peroleh Sertifikat Halal Gratis
• Kisah Pria yang 10 Tahun Hidup Dalam Gelap Tanpa Listrik di Jakarta, Kondisi Rumahnya Memprihatinkan
Padahal melihat luar areal dan profesi penduduknya didominasi petani, Bandarpusaka sudah sangat layak memiliki Koramil sendiri.
Samuri sendiri menilai usulan itu cukup masuk akal karena didasari fungsi Koramil sangat penting.
Dia berjanji akan meneruskan pesan Sertu Iwan ke Komisi di DPRK Aceh Tamiang untuk dibahas lebih mendalam.
"Akan saya bawa ke Komisi saya, setelah itu baru kita sampaikan ke pemerintah daerah," kata Samuri.
Sementara Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Syuibun Anwar yang mendampingi Samuri bercerita pengalamannya ketika masih menjabat Camat Rantau.
Ketika itu dia terlibat dalam pembentukan Koramil 08/Rantau.
"Rantau belum punya Koramil ketika itu, Koramilnya masih Kejuruanmuda," kata Syuibun.
Berdasarkan pengalaman itu, dia memberi masukan agar usulan ini terlebih dahulu dibahas dengan Camat.
Selanjutnya setelah diketahui titik lokasi, Camat berkoordinasi dengan Danramil untuk kemudian diteruskan ke Dandim dan Bupati.
"Nanti Dandim yang berkomunikasi dengan Bupati," kata dia.
Diterangkan kalau pembangunan di lembaga vertikal tidak boleh menggunakan aspirasi dewan, melainkan harus murni APBK.
"Ini tidak boleh menggunakan aspirasi dewan. Jadi empat daerah yang belum punya Koramil definitif harus menggunakan APBK, murni," tukasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/koramil-484.jpg)