Diving Center Diduga Merusak Pantai

Pembangunan tempat berlabuh boat oleh salah satu diving center di Pantai Gapang, Sabang, menuai kontroversi

Editor: hasyim
Dok: TDC
Tapaktuan Diving Club (TDC) melakukan penanaman terumbu karang di kawasan perairan Gampong Lhok Rukam, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, Jumat (12/4/2019). 

* Pemko Sabang Akan Cabut Izin

SABANG - Pembangunan tempat berlabuh boat oleh salah satu diving center di Pantai Gapang, Sabang, menuai kontroversi. Karena pembangunan itu dilakukan dengan mengeruk pantai sehingga diduga merusak ekosistem laut.

Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setdako Sabang, Drs Kamaruddin mengatakan, diving center yang melakukan pengerukan yaitu PT Monster Scuba Diving Centre. Dikatakan, aktivitas usaha wisata itu sudah merusak lingkungan. Kondisi itu, katanya, sangat bertentangan dengan misi Pemko Sabang yang sedang gencarnya membangunan wisata ramah lingkungan.

Menurut Kamaruddin, tidak ada tawar-menawar apabila ada kegiatan yang merusak lingkungan, maka kegiatan itu harus segera dihentikan. "Apa yang telah dilakukan oleh  PT Monster Scuba Diving Centre sudah merusak lingkungan, ini bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang memanfaatkan alam sebagai tempat berwisata tanpa mengganggu atau merusak alamnya," katanya.

Selama ini, kata Kamaruddin, Pemko Sabang tidak mengetahui ada aksi perusakan lingkungan itu, sebab pihaknya tidak pernah memberi izin kepada diving center tersebut. Karena kewenangan penerbitan izin lingkungan untuk pesisir, laut dan hutan berada di tingkat Provinsi. "Apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku maka izin usahanya akan kita cabut dan tidak kita perpanjang lagi," ujarnya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Pemko Sabang akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena yang dilanggar adalah UU Lingkungan Hidup. Pihak Pemko Sabang juga menyayangkan Keuchik Gampong Iboih yang memberikan izin. Seharusnya, kata Kamaruddin, sebagai pemimpin Gampong, Keuchik harus berkoordinasi dulu kepada Pemerintah Daerah.

"Tadi Wali Kota Sabang, Nazaruddin SIKom pada saat rapat berpesan kepada kami, kalau tidak sesuai dengan aturan harus diproses sesuai dengan ketentuan. Sabang ini indah karena alamnya, kalau alam ini kita ganggu akan rusak dan tidak lagi indah," tandasnya.(mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved