Berita Lhokseumawe
Divonis Hukuman Percobaan, Mursyidah Sujud Syukur di Depan Haji Uma, Begini Kejadiannya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas pada kasus dugaan...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019).
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10/2019) atau baru delapan hari suaminya meninggal dunia.(*)
• Bayar Rp 10 Ribu Dijamin Masuk Surga, Pemimpin Aliran Sesat ini Mengaku Dirinya Rasul
• Ibrahimovic Berminat Jual Diri ke Juventus, Ingin Setim dengan Ronaldo?
• Novita Riantika, Barista Aceh yang Terkenal di Jakarta