Berita Lhokseumawe

Divonis Hukuman Percobaan, Mursyidah Sujud Syukur di Depan Haji Uma, Begini Kejadiannya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas pada kasus dugaan...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019). 

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10/2019) atau baru delapan hari suaminya meninggal dunia.(*)

Bayar Rp 10 Ribu Dijamin Masuk Surga, Pemimpin Aliran Sesat ini Mengaku Dirinya Rasul

Ibrahimovic Berminat Jual Diri ke Juventus, Ingin Setim dengan Ronaldo?

Novita Riantika, Barista Aceh yang Terkenal di Jakarta

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved