Berita Lhokseumawe

Usai Divonis Percobaan, Ini Permintaan Mursyidah Pada Haji Uma

"Mursyidah menyatakan ingin berjualan secara kecil-kecilan dengan membuat kios. Sehingga saya langsung merespon akan membantu.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019). 

"Mursyidah menyatakan ingin berjualan secara kecil-kecilan dengan membuat kios. Sehingga saya langsung merespon akan membantu. Semoga dengan adanya usaha nantinya, walaupun kecil-kecilan, Mursyidah pun punya penghasilan," pungkas H Uma.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas.

Pada kasus dugaan perusakan pangkalan elpiji tiga kilogram dengan terdakwanya Mursyidah.

Pantauan Serambinews.com, Mursyidah tiba dengan menggunakan satu unit mobil pikap.

Dia ikut didampingi sejumlah ibu-ibu.

Melihat Mursyidah tiba, maka mahasiswa pun langsung menyambutnya.

Lalu dengan memagar betis, Mursyidah pun melewati mahasiswa yang diiringi selawat.

16 Tim Lolos ke Putaran Kedua Turnamen Sepakbola Korsa Cup 2019

Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut.

Terlihat Mursyidah menangis tiada henti.

Sontak pemandnagan itu membuat suasana menjadi haru.

Tidak lama kemudian, Mursyidah masuk ke dalam gedung PN Lhokseumawe.

Baru sebentar duduk di ruang tunggu, sidang dimulai.

Ruang sidang dipenuhi masyarakat, baik itu dari mahasiswa dan keluarga Mursyidah.

Juga terlihat di barisan depan Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved