Berita Subulussalam

Keuangan Pemko Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’ Hingga Rp 2 Miliar, Begini Modusnya

Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar. Kasus ini ditangani Polda Aceh

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BUKTI Slip Bank pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kasus 'bobolnya' keuangan Pemko Subulussalam yang kini heboh dibahas 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.

Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.

Namun,  pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.

Mahasiswa Unsyiah Teliti Fenomena Haji Uma Pecahkan Rekor Perolehan Suara, Ini Judul Skripsinya

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ system di BPKD. Sehingga, para dinas terkait sendiri mengaku tidak tau jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.

Sumber menjelaskan, kasus ini disebut-sebut kelebihan bayar namun yang tepat sebenarnya kegiatan fiktif.

Aksi ini berupa sebuah kegiatan yang sudah dibayar kembali ditimbulkan pada system keuangan untuk dicairkan kedua kalinya.

Sehingga pembobolan itu disebut satu kegiatan dua kali bayar.

Salah satu kegiatan terdapat di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Subulussalam.

Petani Cot Bada Bireuen Budidaya Sayuran Hidroponik, Dijual ke Supermarket dan Rumah Makan

Kabarnya terdapat kegiatan pembangunan jalan produksi senilai Rp 198 juta tapi ada pula menyebut hanya Rp 106 juta telah dibayar pada Juli lalu sesuai SP2D.

Belakangan, terbongkar ternyata kegiatan itu sebenarnya sudah dicairkan dengan nilai sama pada tiga bulan sebelumnya yakni April.

Hal sama juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sebagian dananya sudah dikembalikan ke kas daerah.

Masih menurut sumber, jika kasus kelebihan bayar maka harusnya semisal anggaran kegiatan Rp 100 juta dibayar menjadi Rp 130 juta.

Namun yang terjadi bukan demikian melainkan anggaran terkait sudah dibayarkan  tapi belakangan kembali muncul dan dilunasi dengan nilai yang sama.

Empat Warga Peulimbang Bireuen Tersengat Aliran Listrik, Begini Kejadiannya

”Kalau kelebihan bayar itu kan ada selisih dari nilai sebenarnya tapi ini bukan begitu melainkan, anggaran untuk kegiatan sudah dibayar lunas. Tapi belakangan muncul lagi dan dibayar kembali. Ini system keuangan ditukangi atau diretas oleh oknum,” beber sumber

Seperti berita sebelumnya, muencuat isu adanya uang Pemko Subulussalam yang bobol hingga Rp 2 miliar.

Uang  senilai Rp 2 miliar yang diduga bobol ini berasal dari dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan).

Di Distanbunkan Subulussalam dikabarkan ada senilai Rp 198 juta kegiatan yang diduga fiktif namun uangnya berhasil ditarik.

Lalu sisanya dikabarkan merupakan proyek dari DPUPR Subulussalam namun sejauh ini belum diperoleh data detail karena pihak dinas sendiri banyak yang tak tau sehingga terkejut ketika mendapat panggilan penegak hukum.

Ratusan Rumah, Sekolah dan Masjid di Manggeng Abdya Terputus Pasokan Air Bersih Selama Setahun

Pasalnya, proses pembobolan dana dengan modus menggunakan anggaran kegiatan ini dilakukan di Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD).

”Kabarnya ada sebesar Rp 2 miliar uang yang ‘bobol’ dari keuangan Subulussalam, triknya semacam proyek fiktif tapi dilakukan di keuangan,” kata sumber kepada wartawan.

Sebelumnya, wartawan mencoba menelusuri masalah tersebut di kepolisian dengan mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP Fauzi.

Ini karena sempat ada kabar jika kasus terkait ditangani di Mapores Aceh Singkil.

Namun Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi mengaku pihaknya belum ada melakukan pengusutan kasus terkait.

Usai Kenduri Laot, Selama 3 Hari Nelayan tidak Diperkenankan Melaut

Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH yang ditanyai menyangkut kabar  persoalan keuangan Pemko Subulussalam.

Kajari Subulussalam Mhd Alinafiah mengaku belum ada menangani kasus terkait.

Namun, kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memproses.

Kabar terakhir, kasus ‘hilang’nya uang Pemko Subulussalam yang disebut mencapai senilai Rp 2 miliar justru ditangani pihak Polda Aceh.

Beberapa pejabat Pemko Subulussalam telah diperiksa.

“Bendahara dan kuasa bendahara keuangan sudah diperiksa, kepala dinas dan kepala badan juga dipanggil,” tambah sumber Serambinews.com. 

Dapat Cegah Masalah Penglihatan Hingga Kanker, Ini Manfaat Luar Bisa Minum Jus Seledri Setiap Pagi

Di sisi lain, wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam.

Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini.

Dalam keterangan tercatat  penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan.

Slip setoran ini  tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA. (*)

Heboh, Kas Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’, Nilainya Capai Rp 2 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved