Mursyidah Sujud Syukur di Depan Haji Uma  

Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe mengetok palu sebagai tanda vonis dijatuhkan, Mursyidah

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019). 

Pengamanan ekstra ketat ini dilakukan menyusul adanya aksi mahasiswa yang ingin memberi dukungan terhadap Mursyidah. Benar saja, sejumlah mahasiswa juga mulai terlihat datang di lokasi. Tak lama, mahasiswa yang datang semakin banyak, yang diperkirakan mencapai seratusan. Sekitar pukul 09.45 WIB, para mahasiswa mulai menggelar aksi, berupa teatrikal, puisi dan orasi. Mereka juga terlihat mengusung sejumlah poster bertuliskan kalimat dukungan untuk Mursyidah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H Sudirman alias Haji Uma, mengatakan bahwa vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe merupakan keberhasilan dan hasil perjuangan bersama.

"Ini berkat dukungan dan langkah-langkah advokasi yang dilakukan semua pihak, ya mungkin dengan cara masing-masing, tapi tujuannya tetap sama, ingin mengadvokasi Mursyidah. Baik itu perjuangan dan peran besar dari adik-adik mahasiswa , anggota DPRK Lhokseumawe, berbagai elemen sipil, serta juga elemen masyarakat semua," ujarnya.

Senator asal Aceh ini mengaku sengaja pulang ke Lhokseumawe khusus untuk mengadvokasi Mursyidah. Ia bahkan turut hadir di PN Lhokseumawe untuk mengawal langsung proses persidangan tersebut.  "Alhamdulillah Mursyidah pun tidak sampai ditahan, sehingga tetap bisa berkumpul dengan tiga anak-anaknya yang sudah yatim. Saya sangat bahagia dengan kondisi ini," imbuh Haji Uma.

Seusai persidangan, Haji Uma juga sempat duduk bersama Mursyidah di kantin belakangan Gedung PN Lhokseumawe. Pada pertemuan itulah janda tiga anak asal Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ini mengutarakan keinginannya. "Mursyidah menyatakan ingin berjualan secara kecil-kecilan dengan membuat kios, dan saya langsung merespons akan membantu. Semoga dengan usaha itu nanti, walaupun kecil-kecilan, Mursyidah pun punya penghasilan," ucap Haji Uma.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus, saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa kasus yang dialami Mursyidah bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Disamping itu, dengan adanya kasus ini, sudah sepantasnya dilakukan pengawasan melekat terhadap pangkalan-pangkalan elpiji, sehingga tidak lagi terjadi penyelewengan terhadap penyaluran elpiji bersubsidi. "Kepada seluruh pemilik pangkalan elpiji tiga kilogram yang di Lhokseumawe, kita harapkan agar dapat menyalurkan sesuai dengan peruntukannya," kata Sofianus.

Disamping itu, kepada pihak Pertamina ia juga meminta agar ke depannya mengambil sikap tegas terhadap pangkalan-pangkalan yang kedapatan menyalurkan elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran. “Ini untuk menghindari kekisruhan di tengah masyarakat,” imbuh Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe tersebut. (bah/jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved