Berita Subulussalam
Simpan Sabu di Jok Sepmor, Petani Subulussalam Ditangkap
Pria yang tercatat bekerja sebagai petani ini ditangkap Sat Resnakoba Polrs Aceh Singkil Minggu (3/11/2019) tengah malam. Dia ditangkap saat sedang
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Pria yang tercatat bekerja sebagai petani ini ditangkap Sat Resnakoba Polrs Aceh Singkil Minggu (3/11/2019) tengah malam. Dia ditangkap saat sedang melintas di Jalan Teuku Umar. Persis depan Kantor Partai Aceh atau Hotel Abadi, Kecamatan Simpang kiri, Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – , Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, menangkap pria berinisial AB Bin Alm NU (46).
Penduduk Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
“Benar ada penangkapan terkait kasus sabu,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda melalui Iptu Darmi Arianto Manik kepada Serambinews.com, Rabu (6/11/2019).
Informasi yang dihimpun, pria yang tercatat bekerja sebagai petani ini ditangkap Sat Resnakoba Polrs Aceh Singkil Minggu (3/11/2019) tengah malam.
Dia ditangkap saat sedang melintas di Jalan Teuku Umar.
Persis depan Kantor Partai Aceh atau Hotel Abadi, Kecamatan Simpang kiri, Kota Subulussalam.
• Terima Kasih Semuanya, Saya Doakan Panjang Umur
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu.
Polisi turut mengamankan barang bukti lainnya.
Berupa satu unit sepeda motor honda beat warna hitam les hijau, uang tunai Rp15.000, dan satu unit telepon genggam.
Dijelaskan, narkoba jenis sabu ditemukan polisi dalam penggeledahan terhadap tersangka AB.
Sabu ditemukan dalam jok sepeda motor yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan les merah.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil.
Guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
• Kisah Fadila Gadis 18 Tahun Dinikahi Kakek Ali 74 Tahun, Syarat si Wanita Cuma Mau Suami yang Jujur