Selasa, 28 April 2026

Berita Abdya

Wabup Abdya Sidak Puskesmas Kuala Batee, Minta Petugas tak Tolak Pasien

Selama ini, katanya, sering terjadi salah paham antara petugas dan keluarga pasien. Bagi keluarga pasien, saudaranya itu sakit berat dan harus

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT berdialog dengan petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Kuala Batee bersama Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Rabu (6/11/2019). 

Selama ini, katanya, sering terjadi salah paham antara petugas dan keluarga pasien. Bagi keluarga pasien, saudaranya itu sakit berat dan harus ditangani segera. Sementara bagi tenaga medis menganggap pasien bisa dan tidak perlu dirawat inap.

 Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tenaga medis dan paramedis di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta tidak menolak pasien.

Permintaan itu, disampaikan oleh Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Kuala Batee bersama Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Rabu (6/11/2019).

"Saya berharap dokter dan perawat tidak boleh menolak pasien, siapapun, apakah dia warga kita atau tidak, wajib kita layani terlebih dahulu, karena itulah tugas kita," ujar wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.

Bukan itu saja, Muslizar MT juga meminta petugas harus bersikap santun dan lemah lembut.

Saat ada pasien darurat tiba di Puskesmas atau di Rumah Sakit.

"Meskipun yang tahu kondisi pasien itu adalah petugas, sebaiknya kita tangani dulu. Sehingga tidak terjadi salah paham antara keluarga pasien dengan petugas," katanya.

Selama ini, katanya, sering terjadi salah paham antara petugas dan keluarga pasien.

VIRAL Pasangan Ini Kenalan Lewat Twitter dan Menikah Tanpa Pacaran, Berawal dari Mengingatkan Shalat

Bagi keluarga pasien, saudaranya itu sakit berat dan harus ditangani segera.

Sementara bagi tenaga medis menganggap pasien bisa dan tidak perlu dirawat inap.

"Jadi, saat disuruh besok pagi kembali, seolah-olah dianggap diusir oleh petugas. Padahal pasien dianggap tidak perlu dirawat inap, cukup rawat jalan saja," katanya.

Hal tersebut, sambungnya, sering terjadi selisih paham antara petugas dengan keluarga pasien.

Untuk itu, ia berharap setiap masyrakat yang datang harus dilayani.

"Tadi sudah kita minta pada ibu Kapus, kalau ada pasien yang datang minimal dipegang dulu, mau sakit berat atau tidak. Petugas wajib melayani dan ambil tindakan, kalau perlu berikan obat, karena masyarakat kalau sudah dikasih obat menganggap itu sudah dilayani," pintanya.

Ia menyebutkan, kewajiban itu juga telah diatur dalam Pasal 32 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Secara tegas menyatakan bahwa, fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Wali Kota Lhokseumawe Keluarkan SK Penetapan Formasi CPNS 2019, Ini Jumlah dan Jadwal Pendaftaran.

Kewajiban memberikan pertolongan kepada pasien ini juga berlaku bagi tenaga kesehatan.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 59 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Bahkan, jika terbukti menolak pasien dalam keadaan darurat, bisa dipidana dan dikenakan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 190 UU Kesehatan," ungkapnya.

Sebelum itu terjadi, Muslizar sangat berharap petugas harus memberikan pelayanan yang terbaik.

Untuk pasien dan keluarga pasien.

"Harus saya akui, selama ini petugas baik medis dan paramedis sudah menjalankan tugas dengan baik. Namun saat ada yang kecewa, anggap saja itu sebuah cambuk dan tuntutan mereka terhadap kita, dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi," ujarnya.

Karena, sambungnya, banyak pasien yang datang dan berobat dalam keadaan panik dan membutuhkan pelayanan yang maksimal dari petugas.

Mendengar permintaan itu, kepala Puskesmas Kuala Batee, Murti SKM berjanji akan memberikan pelayanan yang maksimal dan baik untuk masyarakat.

"Insya Allah pak, dan selama ini kita siap terima masukan agar pelayanan lebih baik lagi," ujar kepala Puskesmas Kuala Batee, Murti. (*)

Viral Kisah Layangan Putus, Ini Tips Istri Atasi Suami yang Selingkuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved