Berita Aceh Utara
Kejari Aceh Utara Musnahkan Senpi Rakitan dan 4,6 Kg Sabu dari 77 Perkara
“Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah barang bukti disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” ujarnya
Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Kejari Aceh Utara memusnahkan barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata mainan, serta narkotika jenis sabu seberat ±4,6 kilogram, Rabu (28/4/2026).
- Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terhadap 77 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penanganan perkara pidana.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata mainan, serta narkotika jenis sabu seberat ±4,6 kilogram, Rabu (28/4/2026).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terhadap 77 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penanganan perkara pidana.
“Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah barang bukti disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” ujarnya kepada Serambinews.com.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak cukup hanya bersifat represif, tetapi juga memerlukan peran bersama dalam menjaga lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dari ancaman narkoba, melalui penguatan pendidikan agama dan karakter.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. Sabu ±4,6 kilogram
2. Ganja ±1,9 kilogram
3. Obat-obatan terlarang sebanyak 1.186 butir
4. Senjata api rakitan dan senjata tajam sebanyak 9 unit (termasuk senpi mainan)
5. Rokok ilegal sebanyak 324 slop
6. Pakaian sebanyak 13 potong
7. Barang elektronik sebanyak 22 unit
| Helikopter Water Bombing Padamkan Api pada Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara |
|
|---|
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
| Tiga KK Korban Semburan Lumpur di Lhoksukon Kembali Tempati Rumah, Perbaikan Atap Rampung |
|
|---|
| Soal Surat Gubernur ke BPJS, Akademisi Unimal: Pembukaan Blokir JKA Harus Berdasarkan Dokumen Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kejari-Aceh-Utara-memusnahkan-senjata-api-rakitan-dan-sabu-Selasa-2842026.jpg)