Breaking News

Usai Bikin Jokowi Pinokio, Tempo Kembali Buat Heboh dengan Karikatur Anies Tenggelam dalam Lem

Jika Presiden Jokowi dengan Pinokio, beda dengan Anies. Anies dikarikaturkan tenggalam dalam kaleng lem.

Editor: Amirullah
Twitter Anies Baswedan
Cover majalah Tempo Gubernur DKI tenggelam dalam kaleng Lem Aibon 

Usai Bikin Jokowi Pinokio, Tempo Kembali Bikin Heboh dengan Karikatur Anies Tenggelam dalam Lem

SERAMBINEWS.COM - Majalah Tempo kembali buat heboh publik.

Setelah cover majalah beberapa waktu yang lalu gambar Pinokio yang disinyalir itu presiden Jokowi

Kini Tempo kembali mencetak majalah edisi terbaru dengan cover Anies Baswedan.

Jika Presiden Jokowi dengan Pinokio, beda dengan Anies.

Anies dikarikaturkan tenggalam dalam kaleng lem.

Cover Tempo sebelumnya menampilkan gambar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan bayangan hidung panjang layaknya Pinokio.

Tidak terima dengan hal itu, relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (16/9/2019) siang.

Dilansir dari Tribunnews, majalah Tempo diadukan ke Dewan Pers terkait gambar sampul depan majalah edisi 16-22 September 2019 yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Bukan Sosok Biasa, Ternyata Ayah Mulan Jameela Pernah Dianugerahi Tanda Jasa Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Khidmat di Nagan Raya, PNS tak Hadir Potong TC

Lowongan Kerja BUMN PT Pelni: Cek Syaratnya, Buka Hingga 15 November 2019, Segera Daftar!

Blak-blakan Akui Ada Perannya di Balik Prabowo Jadi Menhan, Luhut Pandjaitan: Presiden Tanya Saya

Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi menyebut dalam sampul majalah tersebut, Jokowi punya bayangan berhidung panjang.

Karakter tersebut identik dengan Pinokio.

Dalam cerita, boneka Pinokio sendiri dikisahkan sebagai boneka yang menjelma menjadi sosok manusia dimana hidungnya akan bertambah panjang bila berbohong.

Suhadi kemudian menghubungkan cerita Pinokio tersebut dengan sikap Jokowi tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

"Dikesankan Presiden dalam kaitan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Presiden berbohong. Artinya Presiden ada dalam bagian revisi yang menimbulkan pro dan kontra, dan untuk melemahkan KPK," sebut Suhadi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved