Berita Banda Aceh

Ini yang Diinginkan Mualem dari Forbes DPR-RI asal Aceh

"Selama ini, disadari atau tidak, antara Aceh dan Jakarta (Forbes DPR dan DPD RI), terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, ada oknum yang bertindak

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
DOK SERAMBINEWS.COM
Muzakir Manaf (Mualem) 

"Selama ini, disadari atau tidak, antara Aceh dan Jakarta (Forbes DPR dan DPD RI), terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, ada oknum yang bertindak dan bersikap kontraproduktif dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA yang telah dimiliki Aceh. Ke depan, sikap dan perbuatan itu jangan terulang dan terjadi lagi,” tegas Mualem, mengingatkan.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf (Mualem), menyambut baik adanya penegasan dan kesepahaman (MoU).

Antara Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh dengan Pemerintah Aceh.

Namun, menurut Mualem, kesepahaman itu wajib dimaknai dan bertujuan utama.

Untuk memperkuat bargaining position (nilai tawar) Aceh terhadap pemerintah pusat (Jakarta).

"Sebaliknya, jangan sampai MoU itu, sebatas seremoni tanpa makna dan haruslah keberlanjutan. Apalagi kalau sampai memiliki agenda politik tertentu atau terselubung," kata Mualem melalui Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), H Muhammad Saleh, kepada Serambinews.com, Selasa (12/11/2019) petang di Banda Aceh.

Mualem berharap, Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh dapat lebih fokus dan maksimal berjuang memenuhi sejumlah kewenangan Aceh.

Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

Berdasarkan MoU Helsinki dan UUPA, yang belum seluruhnya terwujud dan terlaksana di Aceh.

Itu sebabnya, kesepahaman tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan energi.

Guna mempercepat terwujud dan telaksananya seluruh kewenangan yang dimiliki Aceh.

“Selama ini, disadari atau tidak, antara Aceh dan Jakarta (Forbes DPR dan DPD RI), terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, ada oknum yang bertindak dan bersikap kontraproduktif dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA yang telah dimiliki Aceh. Ke depan, sikap dan perbuatan itu jangan terulang dan terjadi lagi,” tegas Mualem, mengingatkan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin SIP, atas nama Pemerintahan Aceh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Terkait Pembangunan dan Penguatan Otonomi Khusus, Keistimewaan Aceh, dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan RI.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil MSi.

MoU itu ditandatangani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Dua Guru SMKN 1 Bireuen Magang ke Jepang Satu Bulan, Lulus Seleksi Program Dinas Pendidikan Aceh

Menurut Mualem, secara jujur harus diakui, peran dan fungsi Forbes DPR-DPD RI selama ini lemah.

Sehingga berbagai persoalan kewenangan yang dimiliki Aceh, terabaikan begitu saja dan menjadi terisolasi.

Bahkan, teramputasi secara sistematis.

Akibatnya, memunculkan berbagai sikap pro dan kontra dan berpotensi melahirkan konflik horizontal baru di internal rakyat Aceh.

Terutama dalam menafsirkan butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Itu jangan lagi terjadi. Mari kita isi perdamaian dengan segala kewenangan yang kita miliki, demi kejayaan dan kemakmuran rakyat Aceh di masa mendatang,” imbau Mualem.

Sementara itu, pemerintah pusat dalam penilaian Mualem terkesan memang sengaja mengulur-ulur waktu.

Untuk melimpahkan sejumlah kewenangan bagi Aceh.

Sehingga menimbulkan kejenuhan bagi rakyat Aceh.

Pascahujan Lebat, Tiga Rumah Warga Langsa Lama Rusak

Jika pun ada, lanjut Mualem, peran dan fungsi tersebut lebih dititikberatkan pada sektor alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur serta suprastruktur.

Sehingga tanpa sadar 'terjebak' pada agenda rutin tahunan dan lima tahunan.

“Ini juga penting untuk percepatan pembangunan di Aceh. Tapi, menepis kewenangan yang kita miliki merupakan sesuatu yang naif. Karena itu, saatnya kita kedepankan kewenangan sehingga kita mendapat hak jauh lebih besar,” tegas Mualem.

Menurutnya, inilah sejumlah agenda besar yang wajib diperjuangkan 13 anggota DPR dan empat anggota DPD RI asal Aceh.

Mengenai kewenangan Aceh yang selama ini relatif terabaikan.

"Libatkan semua potensi rakyat di Aceh maupun Indonesia. Baik partai politik, pengusaha, akademisi, aktivis LSM, insan pers, serta tokoh Aceh yang ada di berbagai kementerian, instansi, bahkan di uar negeri,” ajak Mualem.

“Karena itu, saya minta lepaskan semua baju partai politik dan kepentingan kelompok yang sempit. Mari sama-sama kita berjuang dengan seluruh potensi yang ada untuk memenuhi kewenangan Aceh yang masih belum terlaksana. Semua itu demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Aceh yang wajib kita perjuangkan bersama-sama,” imbau Mualem.

CT-Scan RSUTP Abdya belum Dimanfaatkan, Ini Sebabnya Hingga Perintah Wabup Muslizar Saat Sidak

Menurut Mualem, sebenarnya semua tugas tadi merupakan kewajiban dari setiap anggota DPR dan DPD RI asal Aceh.

Ini bermakna, tanpa adanya MoU antara Forbes dan Pemerintah Aceh pun, tugas, peran, dan fungsi tersebut wajib dilakukan anggota DPR-DPD RI asal Aceh.

Sebab, fungsi mereka memang memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya (dapil), yaitu Aceh.

Mualem menambahkan, membangun jalan dan jembatan, serta gedung di Aceh itu juga penting.

"Tapi, memperjuangkan kewenangan yang dimiliki Aceh jauh lebih penting dan menjadi kewajiban. Sebab, hak khusus dan istimewa yang kini dimiliki Aceh bukanlah hadiah, tapi diperjuangkan melalui darah, nyawa, dan air mata, melalui MoU Damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia,” demikian Mualem melalui Muhammad Saleh. (*)

Warga Tanah Jambo Aye Temukan Sepmor di Belakang Rumah dan Serahkan ke Mapolsek, Diduga Hasil Curian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved