Breaking News

Berita Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan dan Panglima Laot Dukung Zonasi Kawasan Konservasi Perairan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat dan Panglima Laot mendukung rencana zonasi kawasan ..

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Acara Focus Group Discusion (FGD) Survei Pengelolaan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Aceh Selatan di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Selasa (12/11/2019). 

Pemkab Asel dan Panglima Laot Dukung Zonasi Kawasan Konservasi Perairan

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat dan Panglima Laot mendukung rencana zonasi kawasan konservasi perairan di daerah itu.

Hal itu disampaikan Plt Kepala DKP Aceh Selatan, Zumairi ST MSi pada acara Focus Group Discusion (FGD) Survei Pengelolaan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Aceh Selatan di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Selasa (12/11/2019).

Ia mengatakan, kendati nantinya setelah ditetapkan zonasi kawasan perairan, bukan berarti nelayan tidak diperbolehkan mencari ikan di kawasan tersebut.

"Setelah ditetapkan sebagai zonasi kawasan konservasi, nelayan diperbolehkan mencari ikan. Hanya saja yang tidak diperbolehkan mencari ikan dengan cara - cara melanggar aturan," jelasnya.

Seperti, lanjutnya, alat tangkap.pukat harimau, kompresor dan racun tetap dilarang. Karena dapat merusak habitat laut. Guna mengantipasi kerusakan kawasan konservasi perairan kedepan akan diberlakukan qanun.

Cristiano Ronaldo: Pemenang Hadiah Nobel Orang Hebat, Sama Seperti Ballon dOr untuk Saya

Banjir di Langsa Mulai Surut, Sebagian Besar Pengungsi Masih Bertahan di Tenda Darurat

DPN Partai Gelora Indonesia Tunjuk Fuady dan Mukminan Jadi Ketum dan Sekum DPW Aceh

"Kerusakan terumbu karang dikawasan perairan Aceh Selatan sudah cukup parah, sehinga kita perlu mendukung bersama - sama zonasi kawasan konservasi perairan Kabupaten Aceh Selatan ini," ucapnya.

Senada hal itu, Panglima Laot Kabupaten Aceh Selatan Khairuddin menyatakan, sudah sepatutnya ditetapkan zona kawasan konservasi perairan di Aceh Selatan, karena untuk menjaga kelestarian terumbu karang.

"Bagaimanapun caranya, pembentukan zona kawasan konservasi perairan ini tetap dilaksanakan demi anak cucu kita. Terumbu karang tetap kita lestarikan bagaimanapun caranya," tegasnya.

FGD Survei Pengelolaan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan oleh DKP Aceh bekerjasama dengan DKP Aceh Selatan itu dihadiri Panglima Laot dan sejumlah Keuchik.

Nara sumber terdiri dari yakni Kepala Seksi Konservasi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Aceh DR Farok Afero, dan Ketua Tapaktuan Diving Club (TDC), May Fendri SE.(*)

Pembagian Hadiah Meriahkan HKN Ke-55 di Pidie Jaya, Mulai Juara Penyuluhan Kesehatan Hingga Futsal

BPBD Aceh Utara Siagakan Belasan Personel Bersama Dua Speedboat di Lokasi Banjir



Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved