Illegal Fishing di Laut Singkil
BREAKING NEWS - Tim Gabungan Tangkap Puluhan Nelayan yang Kedapatan Pakai Kompresor di Aceh Singkil
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas. Sementara barang bukti berupa alat tangkap kompresor yang diamankan sebanyak delapan unit.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas. Sementara barang bukti berupa alat tangkap kompresor yang diamankan sebanyak delapan unit.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Nelayan yang gunakan alat tangkap kompresor di Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, ditangkap tim gabungan.
Petugas menggelar operasi, mulai Rabu (13/11/2019) malam hingga Kamis (14/11/2019).
Sepanjang malam, puluhan nelayan yang sedang menggunakan kompresor tertangkap.
Tim gabungan tersebut, berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil, Pol Air Polres Aceh Singkil, dan unsur terkait lainnya.
Total ada 25 nelayan yang diamankan petugas.
Sementara barang bukti berupa alat tangkap kompresor yang diamankan sebanyak delapan unit.
• Banjir Terjang Desa Pulo Ara Kota Juang, Ratusan Murid SDN 15 Bireuen tak Bisa Sekolah
"Benar tim gabungan amankan nelayan yang gunakan alat tangkap kompresor. Tim masih di lapangan," kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, Kamis (14/11/2019).
Tim gabungan, saat ini masih melakukan patroli di laut.
Untuk menjaring pelaku illegal fishing lainnya. (*)
• Istri Pelaku Pembom di Medan Ditangkap, Polisi Sebut Sang Istri Rencanakan Aksi Teror di Bali