CPNS 2019

CPNS 2019 – Ini Daftar Instansi yang Mewajibkan Sertifikat TOEFL, Simak Caranya

Akses portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id kemudian buat akun SSCN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor KK.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang. 

2. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat

Formasi di Kementerian PUPR mewajibkan sertifikat Bahasa Inggris yang dikeluarkan paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelaksanaan tes  hingga 25 November 2019 atau penutupan pendaftaran.

Sertifikat Bahasa Inggris harus dikeluarkan oleh Educational Testing Service (ETC) dengan perincian skor sebagai berikut:

a. Skor minimal 450 untuk TOEFL ITP

b. Skor minimal 53 untuk IBT

c. Skor minimal 405 untuk TOEIC

Dan sertifikat Bahasa Inggris IELTS dengan skor minimal 5.

3. Kementerian Komunikasi dan Informasi

Pelamar dengan kualifikasi Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) pada formasi umum, lulusan terbaik, dan penyandang difabilitas wajib melampirkan sertifikat TOEFL dengan rincian:

a. Skor minimal 450 atau TOEIC dengan skor minimal 605 atau IELTS dengan skor minimal 4.

Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat tidak berlaku sertifikat.

4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Seluruh jabatan di lingkungan Kementerian PPPA wajib menyertakan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL minimal 400 atau TOEFL Prediction Test 450.

Namun sertifikat tidak berlaku bagi pelamar penyandang difabilitas dan putra/puti Papua dan Papua Barat.

Khusus plamar formasi jabatan Ahli Pertama Penerjemahan harus TOEFL ITP minimal 500 atau IELTS minimal 6.50

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved