Illegal Fishing di Luat Singkil

Di Aceh Singkil, Kompresor Sebagai Alat Bantu Tangkap Ikan Sudah Banyak Makan Korban

"Sudah banyak korban. Dalam istilah nelayan terkena air dingin jika kena badan maka langsung mati rasa," ujarnya.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Dok. Chazali:
Tim gabungan tangkap nelayan yang gunakan alat bantu kompresor di Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Kamis (14/11/2019). 

"Sudah banyak korban. Dalam istilah nelayan terkena air dingin jika kena badan maka langsung mati rasa," ujarnya.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bukan tanpa alasan, Pemerintah melarang penggunaan kompresor sebagai alat bantu menyelam menangkap ikan.

Sebab, sudah banyak korban cacat fisik.

Akibat menyelam menggunakan kompresor.

Menurut informasi, banyak nelayan di Kecamatan Pulau Banyak Barat dan Pulau Banyak, Aceh Singkil, mengalami cacat fisik.

Akibat menyelam menggunakan kompresor.

Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi, Kamis (14/11/2019) mengatakan, nelayan yang menyelam menggunakan kompresor kerap mengalami kram anggota tubuhnya hingga cacat permanen.

BREAKING NEWS - Tim Gabungan Tangkap Puluhan Nelayan yang Kedapatan Pakai Kompresor di Aceh Singkil

Hal itu terjadi, karena saat menyelam asal masuk saja ke dalam laut.

"Sudah banyak korban. Dalam istilah nelayan terkena air dingin jika kena badan maka langsung mati rasa," ujarnya.

Selain berbahaya bagi kesehatan, penggunaan kompresor juga kerap menimbulkan konflik sesama nelayan.

"Yang nyelam tidak tahu ada nelayan lain mancing jalan saja di dasar laut ke lokasi mancing. Akhirnya ribut," jelas Mawardi.

Mawardi mendukung penuh, langkah tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Dinas Perikanan Aceh Singkil serta unsur terkait lainnya.

Menertibakan nelayan di daerahnya yang gunakan kompresor.

Ia juga mengimbau, nelayan tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved