RAPBK Abdya
Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 Abdya Capai Rp 1,119 Triliun
Sedangkan anggaran belanja dirincikan, Belanja Tidak langsung direncanakan Rp 566,553 miliar, Belanja Langsung direncanakan Rp 553,106 miliar
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBIBEWS.COM,BLANGPIDIE - Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2020 direncanakan Rp 996,5 miliar lebih. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 1,119 triliun lebih.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Muslizar MT ketika membacakan pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun APBK tahun 2019 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan di Gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2019).
Anggaran pendapatan dirincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 94,698 miliar, Dana Perimbangan direncanakan Rp 619,798 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah Rp 282,032 miliar.
Sedangkan anggaran belanja dirincikan, Belanja Tidak langsung direncanakan Rp 566,553 miliar, Belanja Langsung direncanakan Rp 553,106 miliar.
Sementara Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Rp 126,630 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 3,5 miliar.
Wabup mengharapkan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 dapat dibahas bersama secara komprehensif sampai dapat disetujui menjadi Qanun Daerah Kabupaten Abdya.
Wabup Muslizar MT menekankan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dipimpin Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar melakukan pembahasan bersama dengan serius.
“Seluruh Pimpinan SKPK dilarang ke luar daerah selama pembahasan Rancangan Qanun APBK sehingga siap di tempat untuk pembahasan secara bersama,” tegas Wabup Muslizar MT.
Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya tahun 2020, dipimpin Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH.
Dihadiri pejabat mewakili Dandim, Kapolres, dan Kajari Abdya. Juga hadir Sekretaris Daerah Thamrin, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, serta para Pimpinan SKPK.
Rapat diawali laporan Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH menjelaskan dari 25 Anggota Dewan, telah menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang sehingga rapat dapat dilanjutkan.
Itu berarti sejumlah 7 anggota Dewan tidak hadir, karena menurut keterangan sedang melaksanakan tugas luar daerah, termasuk tiga orang berada di luar daerah karena acara partai.
Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli selaku pimpinan rapat dalam pidatonya menjelaskan, rapat paripurna pembukaan pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK, Rabu (12/11/2020).
Penetapan jadwal pembahasan RAPBK, setelah ditandatangani Nota Kesepekatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 pada Rabu (6/11/2019) lalu.