RAPBK Abdya

Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 Abdya Capai Rp 1,119 Triliun

Sedangkan anggaran belanja dirincikan, Belanja Tidak langsung direncanakan Rp 566,553 miliar, Belanja Langsung direncanakan Rp 553,106 miliar

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Wabup Abdya, Muslizar MT menyerahkan Dokumen RAPBK tahun 2020 diterima Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan RAPBK di Gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2019). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBIBEWS.COM,BLANGPIDIE - Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2020 direncanakan Rp 996,5 miliar lebih. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 1,119 triliun lebih.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Muslizar MT ketika membacakan pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun APBK tahun 2019 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan di Gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2019).

Anggaran pendapatan dirincikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 94,698 miliar, Dana Perimbangan direncanakan Rp 619,798 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah Rp 282,032 miliar.

Sedangkan anggaran belanja dirincikan, Belanja Tidak langsung direncanakan Rp 566,553 miliar, Belanja Langsung direncanakan Rp 553,106 miliar.

Sementara Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Rp 126,630 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 3,5 miliar.

Wabup mengharapkan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 dapat dibahas bersama secara komprehensif sampai dapat disetujui menjadi Qanun Daerah Kabupaten Abdya.

Wabup Muslizar MT menekankan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dipimpin Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar melakukan pembahasan bersama dengan serius.

“Seluruh Pimpinan SKPK dilarang ke luar daerah selama pembahasan Rancangan Qanun APBK sehingga siap di tempat untuk pembahasan secara bersama,” tegas Wabup Muslizar MT.

Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya tahun 2020, dipimpin Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH.

Dihadiri pejabat mewakili Dandim, Kapolres, dan Kajari Abdya. Juga hadir Sekretaris Daerah Thamrin, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, serta para Pimpinan SKPK.

Rapat diawali laporan Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH menjelaskan dari 25 Anggota Dewan, telah menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Itu berarti sejumlah 7 anggota Dewan tidak hadir, karena menurut keterangan sedang melaksanakan tugas luar daerah, termasuk tiga orang berada di luar daerah karena acara partai.

Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli selaku pimpinan rapat dalam pidatonya menjelaskan, rapat paripurna pembukaan pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK, Rabu (12/11/2020).

Penetapan jadwal pembahasan RAPBK, setelah ditandatangani Nota Kesepekatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 pada Rabu (6/11/2019) lalu.

Seperti diketahui bahwa KUA PPAS tersebut menjadi acuan atau pedoman penyunan RAPBK 2020.

Jadwal pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 berdasarkan hasil rapat bamus, menurut Hendra Fadli dimulai Rabu (13/11/2020) dengan agenda rapat paripurna pembukaan pembahasan.

Usai acara pembukaan atau pukul 14.00 WIB dilanjutkan Pra Pembahasan Rancangan Qanun APBK Antara Komisi-komisi DPRK dengan SKPK terkait, dilaksanakan (Rabu-Kamis/13-14/2019).

Pembahasan dua tim antara Badan Anggaran (Bangar) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya, dijadwalkan Ju

BREAKING NEWS : Lagi Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Dua Gadis Meninggal Tragis, Begini Kronologisnya

Kembali Berkumpul dengan Suami, May Sarah Ucap Terimakasih atas Bantuan Masyarakat Aceh

Pelamar CPNS Abdya yang Sudah Mendaftar tak Perlu Menyerahkan Berkas ke Pansel, Ini Alasannya

mat-Sabtu (15-16/11/2019).

Sedangkan Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan dijadwalkan Senin (18/11/2019) mendatang.

Sebelum penutupan atau setelah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya tentang Rancangan Qanun APBK 2020 menjadi Qanun APBK Abdya Tahun Anggaran 2020.

Pada kesempatan itu Wabup Abdya, Muslizar MT, menyerahkan dokumen RAPBK Abdya 2020 diterima Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli. Disaksikan Sekda Tamrin dan Sekwan Salman.

Seperti diberitakan, pembahasan bersama RAPBK Abdya 2020 tersebut sepertinya harus dipacu, mengingat waktu sudah kepepet.

Sebab, menurut aturan kesepekatan bersama selambat-lambatnya tanggal 30 November

Bila tidak, maka kegiatan APBK 2020 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved