Berita Nagan Raya
Warga Tutup Jalan ke Proyek PLTU 3-4 di Nagan Raya, Aktivitas Truk Terganggu 4 Jam
Pemerintah dan pihak perusahaan hingga kini belum merealisasikan ganti rugi tanah dan rumah terdampak debu batubara di Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Puluhan warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Kamis (14/11/2019) sekira pukul 10.00 WIB melancarkan aksi menghadang truk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di kawasan tersebut.
Pasalnya, tim pemerintah dan pihak perusahaan hingga kini belum merealisasikan rencana ganti rugi tanah dan rumah mereka untuk direlokasi ke tempat lain, karena selama ini dikepung debu.
Aksi dilancarkan oleh kaum ibu-ibu dari Dusun Gelangang Merak, Desa Suak Puntong dengan menutup jalan menuju proyek PLTU 3-4 yang sedang dalam pembangunan dan lokasi PLTU 3-4 berdampingan PLTU 1-2 serta berdampingan dengan PT Mifa Bersaudara.
Dampak penghadangan, menyebabkan puluhan truk proyek terhenti dan tidak dapat bekerja serta truk berbadan besar yang biasa membawa tanah terhenti di samping jalan menuju lokasi karena pagar ditutup oleh peserta aksi.
Sejumlah aparat kepolisian dan TNI ikut mengamankan lokasi itu, serta sempat terjadi negosiasi warga dengan pihak PLTU tetapi tidak membuahkan hasil, namun sekira pukul 14.00 WIB aksi mereka akhiri meski tidak membuahkan kesepakatan.
Setelah aksi diakhiri, aktivitas pengangkutan material pembangunan PLTU 3-4 kembali normal dan warga membubarkan diri.
Cut Wardah, peserta aksi tersebut mengungkapkan, aksi ini mereka lakukan untuk menuntut penyelesaian sejumlah persoalan yang hingga kini belum direalisasikan.
“Sejumlah hal adalah terhadap belum ada kejelasan kapan direlokasi yakni ganti rugi tanah dan rumah kami karena direncanakan akan direlokasi, namun tidak kunjung direalisasikan," katanya.
Ia menjelaskan, pengukuran tanah dan rumah sudah dilakukan beberapa bulan lalu, terhadap 65 unit rumah di Dusun Gelanggang Merak, Suak Puntong. Sedangkan rencana dibayar 36 unit di tahap pertama.
Warga yang selama ini makan debu, kata Cut Wardah berharap pemerintah dan perusahaan segera merealisasikan ganti rugi, sehingga mereka segera direlokasi. Karena selama ini selain dikepung debu proyek, juga debu batubara.(*)
• Bukan Messi, Griezmann Menurun di Barcelona karena Salahnya Sendiri
• Nova Perintahkan Plt Kadis Perindag Batalkan Pinjam Pakai Barang kepada Kadin Aceh
• Polisi Ungkap Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Terpapar Paham Radikalisme Terlebih Dahulu
• Ini Dua Kalimat Bersejarah Jorge Lorenzo ketika Umumkan Pensiun dari MotoGP