Seleksi CPNS Aceh 2019
Ini 9 Dokumen yang Harus Diunggah Pelamar CPNS Abdya, 55 Pelamar Sudah Mendaftar, 383 Buat Akun
Pemkab Abdya membuka formasi CPNS tahun 2019 sebanyak 138 orang, termasuk 3 orang penyandang disabilitas.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun
11. Berkelakuan baik
12. Indek Prestasi Komulatif (IPK) 2,50 untuk pelamar/pendaftar yang bersal dari Kabupaten Abdya (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga)
13. IPK minimal 3,00 untuk pelamar/pendaftar yang berasal dari laur Kabupaten Abdya dan Provinsi Aceh (dibuktikan dengan KTP dan Kartu keluarga
14. IPK minimal 3,50 untuk pelamar/pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Aceh (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga)
15. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Tak Perlu Diserahkan ke Pansel
Pelamar yang sudah berhasil mendaftar tidak perlu lagi menyerahkan berkas pendaftaran (dokumen manual) kepada Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Abdya.
“Pansel CPNS Abdya tak menerima berkas secara langsung maupun via Pos, baik pelamar dari luar dan dalam Abdya. Pansel cukup menggunakan bahan yang sudah diupload oleh peserta dalam sistem saja,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur kepada Serambinews.com, Rabu (13/11/2019).
Hal itu dilakukan untuk lebih mempermudah atau tidak membuat sibuk peserta. Pelamar baik berasal dari luar dan dalam Kabupaten Abdya, tidak perlu lagi repot menyerahkan berkas pendaftaran kepada Pansel sebagaimana proses penerima CPNS sebelumnya.